Tak Setuju Reklamasi, Inilah Tuntutan KNTI Terhadap Pemerintah... -->

Iklan Semua Halaman

Tak Setuju Reklamasi, Inilah Tuntutan KNTI Terhadap Pemerintah...

Reporter eMaritim.Com
19 April 2016

Jakarta, eMaritim.com – Banyaknya penolakan tentang proyek reklamasiyang dilakukan Pemrov DKI, kali ini Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menyatakan sikap koalisi selamatkan Teluk Jakarta atas moratorium yang terjadi.


Martin Hadiwinata yang berperan sebagai perwakilan KNTI Pusat ini menyatakan sejak awal koalisi selamatkan Teluk Jakarta telah menolak program reklamasi ini dengan pertimbangan utama bahwa kebijakan proyek ini telah menyababkan permasalahan sosial, ekonomi, maupun budaya di wilayah Teluk Jakarta.


Secara Khusus, Masih dirinya, reklamasi telah memperparah beban ganda yang di alami oleh perempuan pesisir Teluk Jakarta, proyek ini juga merusak kondisi lingkungan peisisr Teluk Jakarta. Terlebih kewenangan dan prosedur pengeluaran izin yang dilakukan tak sesuai dengan peraturan Undang-Undang (UU), "bahkan ini proses pembahasan rancangan aturan daerah mengenai reklamasi ini dilakukan dengan cara korupsi", katanya kepada para awak media saat Konfrensi Pers di Gedung Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, di Jalan Ponegoro No 74, Jakarta Pusat, Selasa (19/04/2016).


Seperti diketahui Senin pada 18 April 2016 Menko Maritim, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Gubernur DKI Jakarta menyepakati moratorium reklamasi Teluk Jakarta. Atas kesepakatam tersebut koalisi selamatkan Teluk Jakarta menuntut agar Pemerintah Pusat dan Pemerintah DKI Jakarta melakukan:


1. Memastikan seluruh pekerjaan reklamasi dilapangan berhenti;


2.Gubernur DKI Jakarta mencabuut seluruh izin reklamasi yang dikeluarkan karena terbukti jelas Pemrov salah dalam menerbitkan izin;


3.Memulihkan kondisi wilayah pesisir Teluk Jakarta dari kerusakan dan pencemaran akibat reklamasi yang telah terjadi.


Martin menambahkan berdasarkan kajian lingkungan yang telah ada, dan kondisi kondisi masyarakat pesisir Teluk Jakarta, laki-laki dan perempua yang menolak reklamasi, koalisi selamatkan Teluk Jakarta menyatakan sikap tetap menolak proyek reklamasi. Penolakan terhadap peroyek reklamasi bukan semata-mata persoalan administrasi perizinan, tetapi karena proyek ini menimbulkan berbagai dampak kerusakan dan hilangnya sumber-sumber kehidupan masyarakat. Untuk itu koalisi mengingatkan atau merekomendasikan kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah DKI Jakarta agar dalam moratorium digunakan sebaik-baiknya untuk empat hal yaitu;


1 . Mengkaji liingkuungan Teluk Jakarta secara komperenshif dan integrative sesuai dengan fungsi dan kegunaannya bukan untuk reklamasi.


2 . Mengutamakan Teluk Jakarta sebagai sumber kehidupan dan penghidupan bagi masyarakat pesisir baik laki-laki dan perempuan nelayan yang berada Teluk Jakarta.


3 . Proses moratorium harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan seluruh masyarakat yang berkepentingan terhadap Teluk Jakarta serta dengan strategi tindakan khusus sementara (affirmative action) untuk keterlibatan perempuan pesisir Teluk Jakarta.


4 . Mempublikasikan setiap tahap proses pelaksanaan moratorium dalam media yang dapat diakses oleh masyaarakat. (Rhp) (Sumber Foto: eMaritim.com)