10 ABK WNI Dibebaskan Setelah Uang Tebusan untuk Mereka Dibayarkan Perusahaan Pelayaran -->

Iklan Semua Halaman

10 ABK WNI Dibebaskan Setelah Uang Tebusan untuk Mereka Dibayarkan Perusahaan Pelayaran

Pulo Lasman Simanjuntak
01 Mei 2016
Jakarta,eMaritim.Com,-Sepuluh Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf beberapa waktu lalu, hari ini  (Minggu, 1 Mei 2016) akhirnya dibebaskan, setelah uang tebusan untuk mereka dibayar.

Para sandera WNI yang berjumlah 10 orang tersebut dikabarkan diantar oleh sekelompok orang yang diduga dari kelompok Abu Sayyaf dan diturunkan di depan kediaman Gubernur Abdusakur Mah ail Tan di Jolo.
Setelah tiba di kediaman gubernur, otoritas setempat langsung melakukan pemeriksaan kesehatan kepada WNI tersebut. Menurut rencana, ke-10 WNI ini untuk sementara akan tinggal di kantor Mahail Tan.

Pembebasan dilakukan setelah Tim Negosiator dari TNI dan Kemenlu melakukan negoisasi dengan para kelompok penyandera. Selain itu, uang tebusan juga telah dibayarkan untuk pembebasan mereka pada Jumat 29 April 2016.

Ke-10 sandera itu rencananya akan dibawa ke Kota Zamboanga City, di mana otoritas Indonesia akan menjemput mereka.

Seperti diketahui, 10 orang WNI itu diculik oleh Abu Sayyaf saat kapal yang mereka tumpangi dibajak oleh kelompok militan tersebut pada 29 Maret 2016. Abu Sayyaf kemudian meminta tebusan 50 juta Peso atau sekitar Rp15 miliar.(**/sindonews.com/lasman simanjuntak)