Gubernur Kaltim meminta revisi dan penundaan PM 130 dan 135 -->

Iklan Semua Halaman

Gubernur Kaltim meminta revisi dan penundaan PM 130 dan 135

17 Juni 2016

Samarinda 17 Juni 2016 (emaritim.com)

Kisruh tentang implementasi PM 130 dan 135 mengenai pembagian wilayah kerja Pelabuhan Samarinda ternyata telah membuat Gubernur Kaltim turun tangan.

Sebuah surat yang dilayangkan kepada Menteri Perhubungan,Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia telah dikirim pada tanggal 16 Juni 2016.

Seperti diberitakan eMaritim.com sebelumnya , pemberlakuan PM 130 dan 135 di Sungai Mahakam membuat dunia pelayaran disana harus melakukan pengurusan dokumen kapal jauh lebih rumit dibanding sebelumnya dengan biaya dan waktu yang berlipat pula.

Diharapkan dengan turun tangan nya Gubernur Kaltim, maka pihak Perhubungan Laut akan membuka matanya dan menyadari ada kesalahan mendasar yang berakibat kepada in efisiensi di dunia pelayaran Negeri Etam tersebut.
Sebuah contoh yang patut ditiru, dimana pemimpin daerah membela kepentingan rakyatnya untuk menuju perekonomian yang lebih baik.(emaritim-janno)