MLC Countdown ( 1 ) -->

Iklan Semua Halaman

MLC Countdown ( 1 )

08 September 2016

Jakarta 8 September 2016

Dengan telah disetujuinya Rencana Pengesahan Ratifikasi Maritime Labour Covention 2006 (MLC 2006) dalam rapat Paripurna DPR,maka harapan pelaut pelaut Indonesia yang selama ini bekerja di atas kapal bendera asing untuk terus bisa berlayar melanglang buana mendapatkan harapan cerah. Seperti diketahui selama ini bahwa Ratifikasi MLC 2006 oleh pemerintah Indonesia seperti mengalami jalan yang terjal,ini dikarenakan hal tersebut harus melibatkan beberapa kementrian yang pada akhirnya berujung kepada pengesahan DPR dalam bentuk Rencana Undang Undang.

Mudah mudahan hal ini menjadi angin segar buat pelaut pelaut Indonesia di saat industri pelayaran sedang berada pada titik yang rendah.Seperti diketahui bersama bahwa baru baru ini ada 2 perusahaan raksasa di Asia yang tumbang dihantam badai krisis karena rendahnya harga bahar bakar dunia. Swiber Offshore Singapore dan Hanjin Korea adalah 2 nama besar di dunia pelayaran selama ini,terpaksa gulung tikar dan menyisakan beragam persoalan dibelakangnya.

Untuk mengetahui langsung dari pelaut pelaut yang biasa berlayar di luar negeri atas tanggapan mereka soal MLC 2006,www.eMaritim.com khusus mewawancarai mereka lewat sambungan Telepon internasional.
Pelaut yang sudah berpengalaman selama 30 tahun diatas kapal Captain Salim Rasyid dan Chief Engineer Bhut H Rompas ( pengalaman 25 tahun)  yang keduanya sedang berlayar diatas kapal memberikan beberapa jawaban atas pertanyaan www.eMaritim.com.

Berikut wawancaranya :

emaritim : Apa tanggapan anda soal MLC 2006 ?
Captain Salim : Baik sekali untuk pelaut karena disini jelas dikatakan bahwa setiap negara harus menjamin, dalam batas batas yuridiksi bahwa pekerjaan dan hak sosial pelaut harus jelas ditetapkan dan seharusnya sudah diikuti oleh pemerintah Indonesai jauh jauh hari sebelumnya seperti negara negara lainnya anggota ILO dan IMO.
Perlu dicatat karena di dalamnya ada 5 kategori yg mengatur tentang :
1. Persyaratan minimum bagi pelaut bekerja di atas kapal
2. Kondisi kerja
3. Akomodasi, fasilitas rekreasi dan makanan.
4. Perlindungan kesehatan, perawatan medis, kesejahteraan dan perlindungan jaminan sosial.
5. Disiplin atau kepatuhan dan penegakannya.
Dengan adanya 5 kategori di atas tadi,maka pelaut akan merasa benar benar nyaman dan tentram bekerja di atas kapal dan semoga ini bisa cepat ditetapkan pemerintah khususnya HUBLA ...Aamiin.
Chief Engineer Bhu
t : MLC bagus jika sudah diaplikasikan,saya berharap pemerintah sadar akan batas tanggal 31 Desember 2016 sebagai hari terakhir untuk ratifikasi itu

emaritim.com : Dengan hanya bersisa 3 bulan 3 minggu lagi , apa yg seharusnya HUBLA/Dirkapel lakukan ?
Capt.Salim : Yg HUBLA/Dirkapel lakukan adalah secepat mungkin melakukan persiapan terkait semua informasi yg lebih rinci tentang MLC dan sekaligus memberikan masukan kepada pemerintah bahwa ini juga menyangkut kesejahteraan dan keselamatan anak bangsa sehingga pelaksanaan MLC bisa cepat ditetapkan dan dilaksanakan secara menyeluruh di wilayah Indonesia.
Chief Engineer Bhut : HUBLA harus super serius menangani ini, ini PR besar buat HUBLA.

emaritim.com : Apakah setuju Dirkapel ( Direktur Perkapal dan Kepelautan ) dipimpin oleh orang yg berbackground bukan pelaut ?
Capt.Salim : Sangat tidak setuju, Ini harus mutlak pelaut.Karena ini menyangkut juga safety navigasi, kontrol operasi pelabuhan sekaligus masalah pencemaran lingkungan di dunia pelayaran. Kalau seorang DIRKAPEL bukan dari seorang pelaut bagaimana dia mengerti akan bahaya navigasi? Sebaiknya Dirkapel juga bekas seorang ADPEL atau Syahbandar yg juga notabenenya harus juga seorang pelaut.
Chief Engineer Bhut : Dirkapel harus seorang mantan pelaut supaya bisa tau apa rasanya jadi pelaut.

emaritim.com : Apakah setuju apabila semua pelaut mendukung KPI, sehingga peran nya akan semakin nyata di Indonesia ?
Capt.Salim
: Sebaiknya begitu, KPI harusnya bisa menjadi seperti Persatuan Buruh Indonesia,dimana kalau terjadi kesenjangan sosial atau ketidak adilan terhadap pelut maka KPI membantunya.
Sehingga nantinya pelaut dan pekerja pelabuhan benar benar bisa di perhitungkan.

Mudah mudahan apa yang diharapkan para pelaut yang tergolong senior itu bisa terwujud,dan kesejahtraan pelaut yang bekerja diluar negeri juga bisa menular kepada mereka mereka yang berlayar didalam negeri diatas kapal kapal lokal.(janno)