Pemerintah Buat Crew Monitoring System -->

Iklan Semua Halaman

Pemerintah Buat Crew Monitoring System

19 September 2016



Jakarta, eMaritim.com – Sulitnya mendapat data pelaut, Crew monitoring Sytem yang dibuat pemerintah merupakan cara untuk mendapatkan data pelaut Indonesia yang berada diatas kapal.

Sistem ini akan dikoneksikan pada perusahaan pemegang Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK) sebagai akses pelaporan ke Direktorat Perkapalan dan Kepalautan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam menempatkan pelaut di kapal.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, Sugeng Wibowo menyatakan, Crew Monitoring System sebagai basis informasi mengenai data pelaut yang disalurkan oleh perusahaan pengawakan kapal ke sejumlah kapal. Dengan adanya sistem ini akan diketahui secara akurat perusahaan perekrut dan penempatan awak kapal yang menempatkan pelaut di atas kapal, data pelaut yang berada di kapal, dan negara dan perusahaan apa yang menggunakan pelaut dari Indonesia.

“Setelah terkoneksi, maka kegiatan pelaporan dari perusahaan perekrut dan penempatan awak kapal itu berlangsung secara cepat dan akurat,,” kata Sugeng Wibowo ketika dihubungi melalui telepon, Minggu (18/9/2016).

Sistem ini, tambah Sugeng Wibowo, selanjutnya akan dikoneksikan ke instansi pemerintah yang membutuhkan terkait dengan penempatan pelaut di dalam maupun keluar negeri misalnya dengan pihak Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, maupun asosiasi seperti INSA (Indonesian National Shipowners’ Association).

Sementara itu Kepala Sub Dit Kepalautan, Capt. Ferry Akbar mengakui Crew Monitoring System akan memberikan jawaban atas minimnya informasi siapa yang merekrut dan menempatkan pelaut di kapal, jumlah pelaut yang ada di kapal, dan perusahaan pelayaran mana saja pelaut itu bekerja.

Minim informasi itu terjadi ketika pelaut yang bekerja di suatu kapal di luar negeri menghadapi masalah, seringkali terjadi kesulitan siapa pelautnya, perusahaan apa yang menempatkannya.

“Dengan sistem ini akan membantu mengetahui secara cepat jika pelaut bekerja di kapal menghadapi masalah, sehingga bisa cepat mengatasinya,” ungkap Capt. Ferry Akbar.

Sistem ini juga, lanjut Capt. Ferry akan disosiliasisikan ke berbagai negara maupun perusahaan pelayaran di luar negeri, sehingga perusahaan pelayaran di luar negeri ketika membutuhkan pelaut dari Indonesia akan menghubungi dengan perusahaan pemegang SIUPPAK.

“Saat ini kami sudah berkordinasi dengan pihak Imigrasi, dan pihak Imigrasi akan melayani pengiriman pelaut keluar negeri yang melalui perusahaan perekrut dan penempatan awak kapal yang memilki SIUPPAK. Bahkan pihak Korea Selatan juga menyatakan akan memanfatkan jasa perusahaan SIUPPAK jika akan menggunakan pelaut dari Indonesia,” jelas Capt. Ferry Akbar.

Sosialisasi Crew Monitoring System sudah berlangsung pada Kamis (15/9). Pembukaan sosialsiasi dilakukan Sugeng Wibowo dihadapan 34 pemegang SIUPPAK yang hadir. Paparan mengenai sistem terbaru disampaikan Capt. Ferry Akbar dan Gunawan dari Sub Dit kepelautan.

“Mereka sangat antusias dalam mengikuti jalannya sosialisasi Crew Monitoring System. Bahkan, siap mengkoneksi dengan sistem kami dan memberikan data pelaut mereka tempatkan di atas kapal,” ungkap Capt. Ferry Akbar.(Rhp/Hubnews.co)