Kepala Syahbandar Utama Tanjung Priok Capt. Sahattua P.Simatupang, MM, M.H |
Jakarta, eMaritim.com – Kejadian kebakaran yang menimpa Kapal
MV Devine Succes semalam dalam penanganannya dinilai sigap dan sukses karena
kejadian tersebut dapat membahayakan kapal-kapal disekitar pelabuhan Tanjung
Priok apabila tidak cepat dalam pemadamannya.
Peristiwa yang terjadi di dermaga 115 pelabuhan Tanjung Priok
semalam, terjadi pukul 18:30 WIB, didalam kejadian tersebut beberapa petugas
dan kesyahbandaran terlihat sigap dan langsung memadamkan api yang melahap
kapal pengangkut semen tersebut.
Dalam hal ini, Kepala Syahbandar Utama Tanjung Priok Capt.
Sahattua P.Simatupang, MM, M.H angkat bicara, bahwa kesuksesan dalam penanganan
kapal terbakar semalam di Pelabuhan Tanjung Priok tak lain dan tak bukan karena
keterlibatan semua stakeholder pelabuhan Tanjung Priok, awak kapal, manajemen
perusahaan pelayaran dan kehadiran pimpinan (Menteri Perhubungan) serta kepemimpinan
(Pihak Terkait sperti Syahbandar, Perusahaan Pelayaran, Damkar, dan Polisi).
Dirinya mengatakan untuk Program giat pemeriksaan dan
penegakan hukum, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap pemenuhan aspek
Kelaiklautan dan Keselamatan kapal, secara sertifikasi dan fisik statutory
serta BAP Nakhoda, untuk mendukung Bahan informasi teknis pemeriksaan pihak
berkepentingan lainnya (Asuransi, dan lain sebagainya).
Syahbandar juga akan melakukan tindak lanjut untuk
kedepannya (setelah dari kejadian ini) bahwa best practices seperti kekompakan pihak terkait dalam sigapnya
penanganan bencana kebakaran di pelabuhan Tanjung Priok semalam akan menjadi
bagian dari inovasi dalam meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran
melalui integrasi sistem manajemen yang sudah ada di masing-masing terminal
untuk disepakati bersama dan menjadi referensi semua stakeholder pelabuhan Tanjung
Priok.
“Syahbandar juga melakukan sistem manajemen yang
terdokumentasi untuk pelaksanaan fungsi pengawasan dan penegakan hukum
kedepannya,” Ungkapnya melalui pesan What’s App kepada rekan media.
Media Tak Boleh Memasuki Area Kebakaran
Terkait wartawan yang tetahan tak boleh memasuki area kapal
kebakar di Tanjung Priok semalam, Sahat mengatakan bahwa sistem ISPS di
terminal bekerja dengan baik, sebab siapapun yang masuk Lini satu objek vital
negara wajib memiliki ijin khusus.
Dirinya juga meminta kepada sejumlah media atau wartawan
untuk menunggu sejumlah informasi berita yang akan diberikan oleh Humas
Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok.
Sahat juga mengucapkan banyak terima kasih kepada awak
media yang senantiasa menjadi andil dalam pengawasan kinerja Pelabuhan Tanjung Priok “wartawan
telah turut serta menjadi stakeholder promoter yg menciptakan brand image Priok
(pelabuhan Tanjung Priok-red) steril dan terkendali,” katanya. (Rhp)