Ajakan Mogok Masal, Muara Baru Terancam Lumpuh -->

Iklan Semua Halaman

Ajakan Mogok Masal, Muara Baru Terancam Lumpuh

06 Oktober 2016



Jakarta, eMaritim.com — Banyaknya kebijakan pemerintah yang dinilai tak mendukung industri perikanan, kali ini pelaku usaha perikanan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara memprotes, akan menghentikan aktivitas mulai 10 Oktober.

Mogok operasional itu akan dilakukan oleh seluruh anggota Paguyuban Pengusaha Perikanan Muara Baru (P3MB), Asosiasi Tuna Indonesia (Astuin), dan Himpunan Nelayan Purse Seine Nusantara (HNPN).

Mereka akan menyetop bongkar muat ikan, penambatan seluruh kapal penangkap ikan milik anggota, dan menghentikan kegiatan pabrik pengolahan ikan, baik untuk ekspor maupun lokal.

Ketua HNPN James Then mengatakan, aktivitas penangkapan dari 1.600 kapal anggota asosiasi dengan alat tangkap pukat cincin (purse seine) akan berhenti selama sebulan. Kapal-kapal itu selama ini memasok industri pengolahan di Muara Baru.

Namun, sejak larangan alih muatan di tengah laut (transshipment) dilarang mulai 2014, operasi penangkapan menjadi tidak efisien. Setahun berikutnya, ukuran kapal penangkap ikan dibatasi maksimum 150 gros ton (GT).

Pada saat yang sama, kapal penangkap ikan buatan luar negeri dilarang beroperasi. Di sisi lain, pengurusan perizinan menelan waktu 6—9 bulan, jauh lebih lama dari sebelumnya yang hanya dua pekan.

“Sudah cukup dua tahun kami bertahan. Kami hampir kolaps. Ini jalan terakhir yang kami tempuh,” ungkap James saat mengumumkan rencana mogok itu di Pe -labuhan Muara Baru, Rabu (5/10).

Sementara itu, kegiatan pengolahan dari 60 perusahaan akan berhenti selama sepekan. Astuin memprotes larangan transshipment yang mengancam daya saing tuna Indonesia. Pelarangan itu membuat pengusaha terkendala mendapatkan ikan tuna dengan kualitas terbaik.

“Memang ada mekanisme kapal penyangga dan kapal penangkap ikan, tetapi kapal penangkap ini disuruh kembali ke pelabuhan pangkalan tiga bulan sekali. Ini tidak efisien karena kapal longline  biasanya beroperasi lebih dari tiga bulan, bahkan bisa setahun,” ungkap anggota Astuin Rizal.

Sebanyak 500 kapal milik anggota Astuin selama ini menambatkan kapal dan melakukan kegiatan bongkar muat serta pengolahan di Muara Baru.

P3MB mencatat 60 pemilik perusahaan pengolahan dan ribuan kapal penangkap ikan di Muara Baru telah berinvestasi setidaknya Rp8 triliun selama puluhan tahun.

Dari sisi nilai ekonomi, hasil tangkapan ikan yang akan hilang akibat 1.600 kapal purseseine tidak beroperasi mencapai 2.925 ton per bulan. Ditambah dengan penghentian kegiatan pengolahan, Indonesia akan kehilangan US$50 juta per bulan dari Muara Baru.

Dampak sosialnya, akan banyak tenaga kerja yang menganggur. Para pemilik kapal selama ini mempekerjakan 32.000 anak buah kapal, sedangkan usaha peng -olahan ikan dan udang sekitar 10.000 tenaga kerja langsung dan 40.000 tenaga kerja tidak langsung.

Ketua Umum P3MB Tachmid Widiasto mengatakan mogok selama sebulan itu akan dilanjutkan sampai ada perubahan kebijakan pemerintah, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan.
P3MB sebelumnya menyampaikan keberatan atas keputusan Perum Perikanan Indonesia yang atas restu Menteri Kelautan dan Perikanan menaikkan drastis tarif sewa lahan hingga 560% menjadi Rp1,5 miliar per hektare per tahun.

BUMN perikanan itu juga memperpendek jangka waktu sewa dari 20 tahun menjadi 5 tahun yang membuat investasi miliaran rupiah menjadi percuma. Lebih dari itu, masa sewa yang singkat membuat usaha pengolahan di kawasan itu menjadi tidak bankable.

Perindo, kata Tachmid, juga menginstruksikan pengosongan paksa ruang pengolahan dan fasilitas transit ikan di dermaga barat Muara Baru dalam se - bulan.

“Semua keputusan ini ditentukan dengan memosisikan pemangku kepentingan pengusaha kapal penangkapan ikan, pemilik pabrik pengolahan, dan investor cold storage di Muara Baru dalam posisi terjepit. Jika kami tidak mau ikuti, tempat usaha kami akan diambil alih oleh Perindo,” ungkap Tachmid.

JANGAN IKUT

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengimbau pengusaha di Muara Baru tidak menuruti ajakan mogok ketiga asosiasi. Menurutnya, pemrotes kebijakannya selama ini di Muara Baru adalah para pemilik kapal Thailand.

“Saya mohon yang lain tidak ikuti. Pemerintah ingin bangun  untuk kepentingan semua,” tutur Susi.
Pemerintah ingin menata kawasan nelayan Muara Baru, Jakarta Utara dengan benar dan sesuai dengan kepentingan berbagai pihak termasuk nelayan tradisional sehingga ada pendapatan yang masuk ke negara.

Menurutnya, pemerintah nyaris tidak memperoleh apapun dari kawasan itu selama bertahun-tahun. Pemerintah juga tidak dapat mengelola kawasan itu dengan tepat.

Susi mencontohkan, banyak pemilik la pak ikan yang membayar sewa kepada para pengusaha yang mengelola di sana.

“Sudah saatnya kita tata dan kelola dengan benar. Tanah ini milik Perindo . Yang punya tanah ingin membangun ya harus di kembalikan.” katanya.

KKP berencana memperbarui kawasan Muara Baru sehingga lebih terintegrasi yang dilengkapi dengan beragam fasilitas dan sarana modern untuk para nelayan.

Menurut dia, pengembangan lahan di Muara Baru itu dijadwalkan bakal berlangsung selama sekitar tiga tahun dengan anggaran pembangunan sekitar Rp5 triliun.

Menteri Susi memaparkan, pembangunan itu bakal dilakukan dalam beberapa tahap antara lain dengan membenahi tempat pelelangan dan penjualan lapak ikan di sana.

Selain itu, lanjutnya, tahap berikutnya adalah membangun pasar ikan modern dengan memiliki fasilitas tersambung dengan jaringan Internet. (hdi)




(Sumber: Bisnis)