BKI gelar acara Customer Meeting di Jakarta -->

Iklan Semua Halaman

BKI gelar acara Customer Meeting di Jakarta

26 Oktober 2016

Jakarta 26 Oktober 2016, emaritim.com

Bertempat di Hotel Harris Kelapa Gading Jakarta, Biro Klasifikasi Indonesia mengadakan sebuah acara bertema Customer Meeting.
Acara tersebut dimaksudkan untuk melihat kesiapan BKI menghadapi tantangan kedepan dan mendapat masukan dari pelanggannya selama dan juga pembahadan implementasi PM 39 tahun 2016.

Acara dibuka oleh sambutan Direktur BKI Rudyanto dan juga Kepala Syahbandar Utama Tanjung Priok H Marwansyah.
Juga hadir Direktur Teknik BKI Capt Iman Satria Utama, kepala Cabang BKI klas utama Tg Priok Arief Budi Permana dan Perwakilan Customer Budhi Halim dari INSA (Indonesian Ships owner Association).

Direktur BKI menyampaikan Keberadaan BKI yg professional dan bebas pungli sebagai sikap atas apa yang terjadi baru baru ini di Kementrian Perhubungan.
Sementara dalam sambutan Syahbandar Tanjung Priok memberikan info bahwa kegiatan di Tg Priok akan terus ditingkatkan dan dengan tegas akan konsisten mengikuti arahan Menteri Perhubungan untuk akhiri Pungli di lingkup pelabuhan Tanjung Priok. 
Semantra Budhi Halim selaku Sekretaris Umum INSA mengatakan Bangga dengan Indonesia memiliki Biro Klasifikasi, dan berpesan agar keberadaan BKI bisa meningkatkan keselamatan Pelayaran.

Lebih jauh Budhi Halim memberikan beberapa masukan sebagai berikut :

1. Agar BKI tanggap menangani pendelegasian tugas pemerintah untuk Statutory survey yang sudah diajukan sejak Februari 2016.
2. Agar BKI segera ikuti dan siapkan aturan Pemerintah untuk kapal Domestik Non Konvensi / NCVS demi  mengurangi biaya pembangunan dan operasi kapal NCVS.
3. Arah BKI ke Road to IACS secara konsisten dilanjutkan dengan perencanaan yang jelas.

Dalam presentasinya BKI menyampaikan soal soal : 
1.Pelayanan dengan basis IT dan Familiarisasi PM.39 soal Lambung Timbul untuk kapal domestik.
BKI juga menyampaikan soal pendelegasian wewenang untuk kapal dibawah ukuran 500 GRT kepada 4 Cluster yaitu Batam, Surabaya, Tanjung Priok  dan Samarinda beserta area sekitarnya.
2. Pelaksanaan PM.39 dengan batas waktu April 2017, masih sulit dilaksanakan untuk jumlah kapal nasional  sebanyak 8312 unit.

Untuk mencapai hal tersebut diatas perlu diadakan urun rembuk antara INSA dan Dirjen Perhubungan Laut agar pelaksanaan dan batas waktu dibuat lebih realistis lagi.(janno)