Buruh Belawan Terhiimpun TKBM Melakukan Demo Aksi Damai di Belawan |
Medan, eMaritim.com - Ribuan buruh atau Tenaga
Kerja Bongkar Muat (TKBM) pelabuhan Belawan lakukan aksi mogok kerja dan
unjuk rasa damai, Tadi Jum’at (07/10/2016), menyusul penangkapan
dan peggeladahan kantor kantor Asosiasi Perusahaan Bongkar
Muat Indonesia (ABMI) Cabang Belawan, Medan terkait dwelling time. Mereka
mengatakan, tidak ada hubungannya, kegiatan bogkar muat dengan dwelling time.
Ketua Umum DPP APBMI, Sodik Hardjono mengaku
prihatin atas sikap kepolisian itu, sebab dugaan pemerasan yang disangkakan
kepada Herbin selaku pengusaha bogkar muat yang juga pengurus APBMI tidak ada
hubungannya dengan dwelling time. Sebab, yang dilakukan tersangka kepada
pemilik barang adalah urusan bisnis (b to b) sehingga tidak perlu diperlakukan
seperti maling atau pemeras.
Ketika ini diketahui dan para buruh yang
bekerja di pelabuhan itu protes, dinilai wajar. Bahkan para buruh TKBM itu
berjanji akan melakukan aksi besar-besaran tanpa batas waktu yang tidak
ditentukan sampai pihak kepolisian menjelaskan kasus yang sebenarnya.
Koperasi TKBM Upaya Karya yang menaungi para
buruh pelabuhan Belawan dalam suratnya Nomor 135/UPA/II.4/2016 yang telah
melayangkan ke Kapolda Sumut dan Kapolres Pelabuhan Belawan pada 6 Oktber 2016
menyatakan protes keras atas penangkapan itu dan pernyataan Kapolda Sumut yang
dinilai TKBM menyakitkan.
Surat yang telah disampaikan Diskrimsus
Polda Sumut itu menuntut Polda Sumut mencabut pernyataannya yang
meyebutkan bahwa keberadaan TKBM Pelabuhan Belawan tidak ada dan
premanisme serta merupakan kedok belaka.
Terkait dengan pernyataan itu, Primkop TKBM
Upaya Karya Pelabuhan Belawan, merasa tersinggung dan seleuruh buruh Pelabuhan
Belawan akan melakukan aksi damai dan tidak melakukan kegiatan bongkar
muat dari dan ke kapal terhitung sejak surat protes itu dikirim sampai
tuntutannya terpenuhi.
Surat protes Primkop TKBM Upaya Karya Pelabuhan
belawan yang ditandatangani Mafrizal sebagai Ketua, Sabam P.Manalu
(sekrearis) menuntut, ( a) Agar Dirkrimsus Polda Sumut menarik
pernyataannya, yang menyatakan keberadaan TKBM pelabuhan Belawan tidak ada dan
premanisme serta merupakan kedok belaka, (b) mengutak atik KKB biaya bagian
TKBM pelabuhan Belawan, (c) mengkriminalisasi TKBM Pelauhan Belawan, (d)
meminta maaf secara resmi kepada TKBM Pelabuhan Belawan. (Pno)