Danau Toba | Sumber Foto Istimewa |
Jakarta, eMaritim.com - Kementerian Perhubungan telah
menyiapkan beberapa program untuk mendukung percepatan 10 Kawasan Strategis
Pariwisata Nasional (KSPN) prioritas. Hal ini disampaikan Direktur
Jenderal Perhubungan Darat, Pudji Hartanto, di Hotel Inna Parapat, Danau Toba,
Sumatera Utara, Senin (31/10).
Dalam rapat tersebut juga hadir beberapa pejabat seperti
Bupati Samosir, Bupati dan Wakil Bupati Toba Samosir, Bupati Tapanuli Utara,
Bupati Humbang Hasundutan serta jajaran pemerintah daerah di provinsi Sumatera
Utara.
Pudji mengatakan salah satu KSPN yang mendapat dukungan
Kementerian Perhubungan yaitu kawasan wisata Danau Toba di Sumatera Utara.
“Kami mempercepat pembangunan wisata di kawasan tersebut dengan perbaikan
dermaga di kawasan Danau Toba,” katanya.
“Untuk tahun 2016 ada 6 (enam) dermaga yang mendapat
perhatian berupa percepatan pembangunan serta perbaikan dermaga yaitu dermaga
Ajibata Rakyat, Dermaga Tomok Wisata, Dermaga Balige, Dermaga Onanrunggu,
Dermaga Muara serta Dermaga Nainggolan,” lanjutnya.
Tidak hanya dermaga pelabuhan yang mendapat perhatian dari
Kementerian Perhubungan saja tetapi juga sektor Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
seperti peningkatan perlengkapan seperti jumlah rambu-rambu menuju obyek wisata
Danau Toba dan guard-rail demi keselamatan dikarenakan kondisi jalan di
sekeliling Danau Toba yang kecil dan berkelok-kelok.
Dalam kunjungan yang dilaksanakan untuk mendukung Danau Toba
sebagai salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) pada
Senin-Selasa (31/10-1/11), Pudji juga menyampaikan bahwa untuk mempermudah
mobilitas wisatawan menuju obyek wisata akan dilakukan sinkronisasi jalur
trayek bus dengan jadwal penerbangan pesawat udara dari Bandara Silangit.
Stop Pungli Jembatan Timbang
Terkait kondisi beberapa jembatan timbang yang tutup paska
ditetapkannya beberapa pegawai jembatan timbang sebagai tersangka pungutan liar
(pungli), Pudji Hartanto berharap Gubernur Sumatera Utara tegas memerintahkan
agar jembatan timbang harus beroperasi.
Kewenangan pengelolaan jembatan timbang masih di provinsi.
Jadi, kewenangan membuka atau menutup ada pada gubernur,” ujar Pudji.
Ia secara tegas menyatakan, pengelolaan UPPKB belum menjadi
kewenangan pusat. Artinya, operasional jembatan timbang masih jadi wewenang
Pemerintah Provinsi Sumut.
“Saya tegaskan belum menjadi kewenangan pusat, nanti awal
2017 baru kami (Kementerian Perhubungan) yang kelola,” katanya.
Kementerian Perhubungan, katanya, tidak pernah memberi
perintah jembatan timbang tutup. Bahkan, ia menyarankan, seluruh pegawai UPPKB
di Sumut kembali bekerja sesuai mekanisme yang ditentukan.
Ia menambahkan, memang sebelum serah terima kewenangan
jembatan timbang harus dilakukan proses inventarisasi. Namun, mestinya
inventarisasi tak menghambat operasional jembatan timbang dalam memberikan
pelayanan. “Dihimbau untuk semua pihak di lingkungan Kementerian Perhubungan,
Dinas Perhubungan dan aparat di daerah untuk menghindari aksi pungli,”
lanjutnya.