SatuTaruna Meninggal, Ketua STIP di Nonaktifkan -->

Iklan Semua Halaman

SatuTaruna Meninggal, Ketua STIP di Nonaktifkan

11 Januari 2017



Jakarta, eMaritim.com – Kembali terjadi kekerasan di dalam dunia pendidikan, kali ini menimpa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran yang mengakibatkan meninggalnya 1 orang Taruna bernama Amirullah Adityas Putra (18), Taruna STIP tingkat 1 yang merupakan warga RT 07/ RW 14 Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.Dari kejadian ini Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta Capt. Weku Frederik Karuntu dinonaktifkan.

Amirullah diduga dianiaya secara fisik oleh empat taruna senior atau taruna tingkat II STIP, yakni Willy Hasiholan (20) warga Kampung Baru Rusunawa Cakung Barat, Jakarta Timur. Akbar Ramadhan (19) warga RT 03/RW 10 Kelurahan Rawabadak Utara, Sisko Mataheru (19) warga Matraman Jakarta Timur, dan Iswanto (21) warga asal kabupaten Solok, Sumatera Barat.

"Sebagai tindak lanjut dari kejadian tersebut, Kemenhub juga telah mengambil langkah cepat dengan membebastugaskan Ketua STIP Capt. Weku F. Karuntu dan menunjuk pelaksana tugas Ketua STIP," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan dalam keterangannya, Rabu (11/1/2017).

Keputusan penonaktifan ini, menurut Ervan, diambil untuk mempermudah pelaksanaan tugas tim investigasi internal yang telah dibentuk. Menhub sudah memerintahkan Kepala Badan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan membentuk tim investigasi internal.

"Tim investigasi internal saat ini telah dibentuk dan diketuai oleh Sekretaris BPSDM Perhubungan Edward Marpaung," sambung Ervan.

Terkait dengan tewasnya Amirullah, Menhub menyampaikan belasungkawa. Amirullah merupakan taruna STIP tingkat I Angkatan Tahun 2016 Jurusan Nautika, yang tewas pada Selasa, 10 Januari 2017.

"Menhub Budi menyesalkan terjadinya tindakan kekerasan di sekolah tersebut yang menewaskan taruna karena Kementerian Perhubungan telah berulang kali menyampaikan peringatan kepada para pengelola sekolah untuk melaksanakan standar prosedur (protap) pengawasan dan pencegahan terjadinya kekerasan di sekolah-sekolah di bawah pembinaan Kementerian Perhubungan," tutur Ervan.

Selain itu, Kemenhub akan bertanggung jawab terhadap seluruh proses, mulai dari rumah sakit sampai pemakaman. Kemenhub telah menyerahkan penanganan kasus ini kepada kepolisian untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Menhub Budi menginstruksikan kepada Kepala BPSDMP agar lebih meningkatkan pengawasan dan pembinaan, baik secara edukasi maupun peningkatan moral taruna-taruni sekolah tinggi di bawah pembinaan Kemenhub, untuk mencegah terulangnya kasus ini ke depan," terang Ervan.