Menhub Budi Karya Sumadi dorstop dengan para awak media usai melaunching pemanduan selat malaka |
Batam, eMaritim.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebut
Pemanduan Selat Malaka dan Selat Singapura mempunyai fungsi-fungsi yang strategik
di antaranya keselamatan dan keamanan, harga diri bangsa dan memberikan nilai
ekonomis bagi bangsa serta meningkatkan daya saing Indonesia. Hal ini dikatakan
usai resmi me-launching Pemanduan di Perairan Selat Malaka dan Selat Singapura
di Harbour Bay, Batam pada Senin (10/4).
"Yang terpenting ada tiga yaitu keselamatan dan
keamanan, harga diri bangsa, dan kita bisa mendapatkan devisa. Kita harus 100
persen melakukan kegiatan ini (pemanduan) dengan all out untuk memenangkan
persaingan," jelas Menhub.
Lebih lanjut Menhub menjelaskan pemanduan kapal di Selat
Malaka dan Selat Singapura ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan
keamanan pelayaran, perlindungan
lingkungan maritim, serta menjaga kedaulatan wilayah teritorial Indonesia.
Apabila hal tersebut terjamin maka nantinya akan menunjang perkembangan
perekonomian secara nasional dan meningkatkan kepercayaan dunia internasional bagi
bangsa Indonesia.
Selanjutnya Menhub
meminta Pelindo 1 untuk mencari partner internasional yang tidak hanya
kompeten dalam pelayanan pemanduan kapal, namun juga dapat mempromosikan
Pelabuhan Kuala Tanjung yang akan segera beroperasi, menjadi hub internasional.
"Saya yakin dengan kesempatan ini, dengan niat dan
kemampuan dari Pelindo I dapat bekerja sama dengan perusahaan internasional
untuk memberikan dukungan bukan hanya melakukan usaha pandu tapi juga dapat
membuat Kuala Tanjung menjadi real Hub," jelas Menhub.
Dalam kesempatan tersebut, Menhub juga menyampaikan rasa
bangga dan haru serta apresiasi serta meminta Pelindo I untuk dapat
melaksanakan pelayanan pemanduan ini dengan baik.
"Saya minta Pelindo melaksanakan ini dengan
sungguh-sungguh, mencari partner strategis untuk membangkitkan, meningkatkan
kemampuan kita di bidang maritim," jelas Menhub.
Sebagai informasi, proses beroperasinya pemanduan di Selat
Malaka dan Selat Singapura ini merupakan hasil perjuangan Pemerintah Indonesia
melalui pembahasan antar Negara Pantai (The Littoral States) yang terdiri dari
negara Indonesia, Malaysia dan Singapura dalam Forum Tripartite Technical
Expert Group (TTEG) dalam kurun dasa warsa. Hingga pada pertemuan Forum TTEG
ke-41 di Jogjakarta yang ditindaklanjuti dengan pertemuan Intersessional
Meeting of The Working Group on Voluntary Pilotage Services in Straits of
Malacca and Singapore yang diselenggarakan di Bandung pada Januari 2017 lalu.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan secara resmi menyampaikan
kesanggupan untuk melaksanakan pemanduan Selat Malaka dan Selat Singapura
dengan target pelaksanaan pada tahun 2017
Untuk mewujudkan target tersebut, Kementerian Perhubungan
telah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Nomor. HK.103/2/4/DJPL-17
tentang Sistem dan Prosedur Pelayanan Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal pada
Perairan Pandu Luar Biasa di Selat Malaka dan Selat Singapura serta Keputusan
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor. PU.63/1/8/DJPL.07 tentang Penetapan
Perairan Pandu Luar Biasa di Selat Malaka dan Selat Singapura. (*)