KKP Akan Rubah Ratusan Pelabuhan Perikanan di Indonesia Yang Tak Laik -->

Iklan Semua Halaman

KKP Akan Rubah Ratusan Pelabuhan Perikanan di Indonesia Yang Tak Laik

26 April 2017


Pelabuhan Muara Angke | Ilustrasi

Jakarta, eMaritim.com – Sudah biasa menjadi pandangan yang telihat kumuh di pelabuhan perikanan di setiap wilayah di penjuru Indonesia. Terkesan bau amis, banyak genangan air, dan kotor merupakan hal yang lumrah ketika mengunjungi pelabuhan yang menyajikan berbagai macah hasil nelayan. Kondisi ini yang sudah berlangsung lama ini membuat kebersihan ikan kurang terjaga yang imbasnya harga ikan jadi murah.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Sjarief Wijaya, mengatakan selain soal kebersihan, sebanyak 333 dari 816 pelabuhan perikanan yang ada di Indonesia dinyatakan tidak layak.

Ketidaklayakan tersebut berasal dari fasilitas pelabuhan yang tidak lengkap, merupakan kawasan terbuka, lantai tidak kedap air, akses tidak terbatas, dan tidak dikelola dengan baik.

"Kita mau kunjungi pelabuhan perikanan itu bagaimana agar tidak bau ikan, baju kita, motor atau mobil kita bau ikan. Harusnya ke pelabuhan perikanan banyak bawa ikan (tanpa bau)," kata Sjarief di kantor KPP, Jakarta, Rabu (26/7/2017).

Sementara indikator dari sisi perilakunya antara lain meletakan hasil tangkapan ikan di lantai, merokok sembarangan, sampai makan dan minum sembarangan.

"Sortir ikan di bawah, lantai tidak kedap air. Sisa makanan ada kucing dan anjing berebutan, begitu pun kaki dari lumpur naik ke TPI. Apa mau kotor seperti ini terus? Jawabannya tidak, harus diubah," ungkapnya.

Untuk menuntaskan masalah tersebut, lanjut dia, KKP menargetkan bisa merevitalisasi sekitar 200 pelabuhan perikanan yang tak layak tersebut sampai tahun 2019.

Untuk tahun ini sendiri ada 20 pelabuhan milik UPT daerah yang diperbaiki dengan anggaran Rp 20 miliar, dan 16 pelabuhan perikanan yang dikelola pusat dengan dana Rp 50,7 miliar.

"Tahun depan kita tambah lagi 60 pelabuhan, tahun depannya lagi atau 2019 tambah lagi 60 pelabuhan. Jadi di 2019 dari 333 pelabuhan yang tidak layak itu sudah berkurang setengah lebih," terang Sjarief. (*)




Sumber: Detik.com