KPLP Tahan Kapal, Crew kapal turun karena tidak ada kejelasan nasib. -->

Iklan Semua Halaman

KPLP Tahan Kapal, Crew kapal turun karena tidak ada kejelasan nasib.

20 April 2017
Jakarta 20 April 2017, eMaritim. Com

Kesatuan Patroli Laut dan Pantai menahan kapal Tug boat Persada 15 dan Oil Barge 2551 dalam perjalanannya dari Tegal menunu Jakarta. Kapal tersebut ditahan sejak 5 Maret 2017 sampai hari ini. Menurut Pemilik kapal bahwa penahanan itu disebabkan Batterei EPIRB kapal kadaluarsa, lampu ring buoy tidak menyala dan kapal diketahui kurang 1 ABK dengan jabatan oiler. 

Saat di tangkap oleh KN Alugara P 144,  menurut pemilik kekurangan itu langsung dipenuhi pada hari berikutnya. Tidak dijelaskan kenapa kapal tetap digiring ke Pangkalan KPLP di Kali Jabat Jakarta. Setelah berminggu minggu ditahan tanpa kejelasan,  para awak kapal meninggalkan kapal tersebut karena kekurangan air dan bahan makanan. 

KPLP belakangan memang gencar melakukan pemeriksaan kapal kapal yang lewat,  tetapi menahan kapal sampai lebih dari sebulan bisa membuat perusahaan pemilik kapal bisa gulung tikar. 

Rencanya pemilik kapal akan membawa persoalan ini ke ranah hukum untuk mencari keadilan dalam waktu dekat.
Karena sudah berkali kali meminta waktu untuk menyelesaikan tapi belum ditanggapi oleh pihak KPLP. (jan)