Istimewa | Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis |
Jakarta,
eMaritim.com – Anggota komisi V DPR RI memberikan perhatian khusus pasca Musibah terbakarnya Kapal Motor Mutiara Sentosa I di
perairan Masalembu, Sumenep, Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Menurut Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis setidaknya ada empat fakta
yang dilakukan pendalaman oleh Anggota Dewan saat kunjungan kerja spesifik ke
Provinsi Jawa Timur terkait musibah kebakaran KM Mutiara Sentosa I itu.
"Fakta pertama yakni tentang simpang siurnya masalah data jumlah
penumpang yang tercatat di manifes dengan jumlah korban yang dievakuasi oleh
Basarnas. Meskipun kami sudah mendapat penjelasan akan hal itu, tetapi kami
akan mengecek lebih dalam lagi, apakah benar data-data tersebut. Karena pada
laporan awalnya ada perbedaan selisih jumlah yakni sekitar 26 orang yang belum
dimasukkan dalam manifes," papar Fary usai melakukan pertemuan dengan
Syahbandar, Kementerian Perhubungan Laut, Basarnas, KNKT, BMKG dan pihak
asuransi di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jatim, Senin (29/05/2017).
Fakta kedua, lanjut Fary, Komisi V mendapatkan informasi dari BMKG bahwa
kondisi cuaca saat pada saat itu dalam kondisi yang normal.
Sedangkan fakta ketiga adalah musibah kebakaran yang terjadi itu menurut
pihak KNKT diakibatkan karena ada muatan yang berisi bahan berbahaya. Oleh
karenanya hal itu akan kita dalami, mengapa muatan tersebut bisa lolos dan
siapa yang bertanggungjawab atas masalah itu," tegasnya.
Pada kesempatan tersebut Komisi V DPR juga mendapatkan penjelasan khusus
yang berkaitan dengan masalah asuransi, baik asuransi jiwa maupun kendaraan.
"Dipastikan asuransi itu diberikan sesuai dengan kewenangan dan hak
dari penumpang kapal maupun yang memiliki barang. Kita akan adakan rapat dengar
pendapat lagi di DPR untuk mendalami beberapa temuan-temuan yang kita dapatkan
hari ini," pungkasnya. (pemberitaan DPR RI)