Kecelakaan Kerja, Di Mata IKPPNI Adalah Sesuatu Yang Harus Dicari Sebab Musababnya untuk Pembelajaran. -->

Iklan Semua Halaman

Kecelakaan Kerja, Di Mata IKPPNI Adalah Sesuatu Yang Harus Dicari Sebab Musababnya untuk Pembelajaran.

12 Agustus 2017
Jakarta 11 Agustus 2017, eMaritim.com


Kecelakaan kerja kembali terjadi di Galangan Kapal Indonesia kali ini terjadi di PT Krakatau Shipyard. Kecelakaan tersebut tidak main main levelnya, Fatality! Dengan 5 nyawa melayang dan 5 pekerja mengalami luka serius.
Pemahaman akan Safety sepertinya masih merupakan slogan dan target pencapaian nya pun sebatas sertifikat saja. 

Untuk menuju sebuah Kejadian Fatality maka ada serangkaian kejadian- kejadian lain dalam rumus Piramida Keselamatan yang seharusnya tercatat dan di mitigasi agar Fatality tidak terjadi.

Untuk membahas hal tersebut,  eMaritim.com mengikuti diskusi dengan Ikatan Korps Perwira Pelayaran Niaga Indonesia,  sebuah Organisasi Profesi yang selama ini intens dengan bidang Keselamatan Pelayaran,  Perlindungan Perwira Pelayaran Niaga, dan Terbentuknya Kode Etik Profesi Perwira Pelayaran Niaga di Indonesia.

Dalam penjelasannya Ketua IKPPNI Capt. Dwiyono Suyono mengatakan: "Dari gambar yang kita lihat,  ini adalah Sebuah Galangan Terbuka, tidak ada Fire plan yang bisa dijadikan patokan standar keselamatan kerja sebuah galangan.

Sangat disayangkan bahwa sebuah lembaga yang dipercaya IMO sebagai Administrator memesan kapal di tempat ini, dan lebih lebih pembangunan kapal tersebut juga di supervisi oleh Klasifikasi kita yang semestinya paham dengam keadaan tersebut.

Dari sudut pandang Klasifikasi, Sujasman Noor yang lama berprofesi sebagai Inspector badan klasifikasi anggota IACS menambahkan: "Kita harus lihat dari awal sebelum proses tender nya dilakukan. Pasti ada Pre qualifikasi baik dokumen ataupun  fasilitas kerja.

Disini semua metode kerja,  pengalaman galangan akan di periksa sebelum diijinkan untuk ikut proses lanjutan dari tender/lelang tersebut".

Seperti diketahui,  pembangunan kapal tersebut dilakukan oleh konsorsium PT Dok Koja Bahari dan PT. Krakatau Shipyard. Sinergitas BUMN sepertinya menjadi salah satu alasan pemilihan galangan untuk projek projek pembangunan kapal pemerintah.

Padahal masih lekat di ingatan kejadian Maret 2015 dimana seorang pekerja di galangan Dok Kodja Bahari Batam jatuh dari ketinggian dan terluka.

Dalam bisnis umum yang beresiko tinggi seperti kegiatan lepas pantai, galangan, dan perkapalan faktor keselamatan adalah segalanya.

Ada sebuah teori K3 untuk sebuah Fatality yang umum diketahui.

Setiap terdapat 1 (satu) kejadian kecelakaan fatal (kematian/cacat permanen) maka di dalam 1 (satu) kejadian fatal tersebut terdapat 10 (sepuluh) kejadian kecelakaan ringan dan 30 (tiga puluh) kejadian kecelakaan yang menimbulkan kerusakan aset/properti/alat/bahan serta 600 (enam ratus) kejadian nearmiss (hampir celaka) sebelum terjadi 1 (satu) kejadian kecelakaan fatal tersebut. 

Piramida kecelakaan kerja tersebut menggambarkan bahwa untuk (guna) mencegah kecelakaan fatal di tempat kerja, maka harus terdapat upaya untuk menghilangkan (mengurangi) kejadian- kejadian nearmiss di tempat kerja sehingga probabilitas menuju kejadian kecelakaan fatal dan kejadian-kejadian lain sebelum menuju adanya 1 (satu) kejadian fatal dapat dikurangi (tidak ada). 

Ilustrasi piramida kecelakaan kerja sebagaimana gambar di bawah:


Sebuah perusahaan yang baik pasti mencatat semua kejadian tersebut untuk bahan perbaikan sistemnya,  bukannya malah tidak melaporkan untuk menutupinya. 

Apabila terjadi Fatality,  tetapi tidak pernah adalah laporan Anomaly,  Nearmiss Inident dan lain lain maka sistem bisa dipastikan tidak berjalan.

Nah, untuk perusahaan yang pernah mengalami Fatality di 2015 dan kini mengalaminya lagi, akan dangat mudah melihat kedalam sistem Keselamatan perusahaannya. Bagaimanapun jiwa manusia adalah yang terpenting, kalau tempat kerja tidak bisa menjamin keselamatan jiwa, maka pemilihan tempat tersebut patut dipertanyakan.

Sebagai tambahan, Capt. Dwiyono menambahkan:

"Dari teknis safety yang sepele dan kecil-kecil yang bisa dilihat dari gambar gambar yang beredar sudah mencerminkan":
1. Kurangnya aspek keselamatan di galangan (galangan).
2. Safety Manajement yang rendah ( manajemen galangan)
3. Tidak benarnya CHSEMS kontraktor,  tapi tetap bisa menang tender (kontraktor/galangan)
4. Tipe tender apa yg dilakukan untuk dijadikan filter? (galangan dan Pemberi kerja)
5. Bagaimana proses tender dilakukan? (Pemberi kerja)
6. Siapa komite teknis didalam proses tender? (Pemberi kerja)
7. Kecerobohan Pemberi kerja dalam proses tender dengan manager yang kurang mumpuni. 

FAILURE OF EMPLOYEE IS FAILURE OF MANAGEMENT!

Dalam ilmu safety,  itulah umumnya gambaran Root Cause Analysis/ analisa sebab musabab.(zah)