Apa Itu Pelabuhan? -->

Iklan Semua Halaman

Apa Itu Pelabuhan?

03 September 2017
Jambi 3 September 2017, eMaritim.com

Diambil dari Blog Capt. Toga Asman Panjaitan https://readmaritime.wordpress.com/


Dalam perdagangan Internasional (antar benua) dan Nasional (antar pulau) terdapat tiga eleman utama transportasi yang terintegrasi,yaitu; Simpul, Jalur dan Arus.
Simpul ; pelabuhan, kota dan desa. 
Jalur; kereta api, jalan raya, udara, perairan pedalaman, rute laut. 
Dan Arus; pergerakan kenderaan pada jalur dengan kargo dan manusia.
Dari ketiga jenis simpul tersebut diatas, pelabuhan merupakan simpul yang sangat penting. Ini disebabkan karena pelabuhan sebagai antarmuka antara laut dan darat. Disini arus barang  jenis apapun atau orang dalam jumlah yang besar dipindahkan dari kapal ke darat maupun sebaliknya.
Apa itu pelabuhan?. Undang – undang no. 17/2008 mendefenisikan“tempat yang terdiri atas daratan dan/atau perairan dengan batas – batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan pengusahaan yang dipergunakan sebagai tempat kapal sandar, naik turun penumpang, dan/atau bongkar muat barang, berupa terminal dan tempat berlabuh kapal yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan intra dan antar moda transportasi”.  
Sementara European Sea Ports Organization (ESPO) mendefenisikan”wilayah darat dan air termasuk fasilitas yang diperuntukan terutama untuk menerima kapal, bongkar muat, penyimpanan barang, menerima dan mengirim kargo dari/ke sarana transportasi darat, termasuk juga aktivitas perusahaan yang terkait dengan perdagangan laut (sea-borne trade)”.
Dari kedua defenisi tersebut diatas, maka pelabuhan memiliki fungsi sebagai jalur transfer kargo antara transportasi maritim dan darat, dan platform logistik.
Di dalam pelabuhan, ada bagian khusus yang berfungsi untuk penanganan kargo tertentu seperti; kontainer, penumpang, batubara, bahan kimia atau minyak bumi atau gas, dll, yang disebut dengan terminal. Terminal ini bisa berbentuk badan swasta  yang dioperasikan untuk penggunaan spesifiknya sendiri. Demikian juga dengan pelabuhan. Pelabuhan dapat berupa badan publik, badan swasta maupun organisasi yang dikendalikan pemerintah.
Dalam semua bisnis apapun itu bentuknya, pasti menginginkan kecepatan, efesien dan aman. Karena faktor ini memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap keuntungan (profit). Jika biaya yang dikeluarkan (operating cost) lebih besar dari yang di dapat (income), maka kerugian akan didapat (incur losses). Oleh sebab itu, sebuah pelabuhan harus dapat menawarkan kecepatan, efesiensi dan keamanan tersebut dengan layanan – layanan yang mendukungnya.
Dalam aktivitasnya, kapal menginginkan akses yang aman ke pelabuhan termasuk perlindungan saat tambat maupun berlabuh. Untuk itu, pelabuhan harus menyediakan alat bantu navigasi alur akses (lights, buoys, dll), pemecah gelombang dan pekerjaan rekayasa (engineering works) lainnya, termasuk penyediaan pandu, kapal tunda dan kapal lainnya untuk membantu kapal masuk dan keluar secara aman. Seiring dengan meningkatnya bobot kapal, pengerukan alur laut sangatlah penting.
Sebagai platform logistik, pelabuhan harus menyediakan konstruksi dermaga, tembok pelabuhan dengan fasilitas; jalan, area parkir, gudang transit dan penumpukan, lapangan terbuka dan bangunan bengkel dan kantor. Termasuk fasilitas penanganan kargo; crane dermaga, forklift, trailer, mobil crane, tenaga kerja dan lainnya.
Pada dekade ini, terjadi perubahan pola perdagangan yang mempengaruhi perubahan dari pelabuhan. Untuk itu, dalam mengembangkan pelabuhan harus disesuaikan dengan kebutuhan perdagangannya dan jenis kapal yang direncanakan untuk mengakomodasinya.
Perubahan sesuai yang tersebut diatas memiliki implikasi terhadap investasi atas fasilitas pelabuhan. Investasi fasilitas pelabuhan disesuaikan dengan perdagangan pada wilayah yang dilayaninya “pelabuhan kecil, pelabuhan lokal yang besar, pelabuhan regional yang besar dan pusat distribusi regional”.(janno)