CEO DP World Group, Sultan Ahmed bin Sulaymen | Istimewa |
Dubai, eMaritim.com – DP World,
salah satu operator pelabuhan terbesar di dunia, menyatakan tidak akan
memperpanjang kontrak di Indonesia karena tidak memenuhi ambang batas untuk
keberlanjutan investasi.
Operator
pelabuhan yang didukung pemerintah Dubai itu memiliki saham 49% di PT Terminal
Petikemas Surabaya, dan 51% lainnya dimiliki oleh PT Pelabuhan Indonesia.
Ketua dan Chief Executive Operator (CEO) DP World
Group, Sultan Ahmed bin Sulaymen, Minggu (17/9) mengataka, syarat pembaharuan
kontrak operasi yang ditawarkan oleh pihak berwenang Indonesia.
“Tidak
memenuhi ambang batas kami untuk berlanjutnya investasi,” ujar Sultan Ahmed bin
Sulaymen, seperti dilansir voaindonesia.com.
Kontrak DP
World akan berakhir pada tahun 2019 sesuai dengan perjanjian. DP World, yang
saham-sahamnya diperdagangkan di Nasdaq Dubai, mengoperasikan 78 terminal dan
pelabuhan di 40 negara.
Seperti diketahui, total petikemas
yang ditangani DP World mencapai 64 juta TEUs (twenty-foot equivalent units)
dan diperkirakan bakal mencapai 100 juta TEUs pada 2020 sejalan dengan rencana
pengembangan terminal baru.
Di sisi lain,
arus bongkar muat petikemas ekspor impor di TPS naik 7% sepanjang semester
I-2017 menjadi 637.410 TEUs. Sementara itu, arus kunjungan kapal di TPS selama
semester I-2017 mencapai 484 unit atau naik 4% secara tahunan. (*)