DP World Enggan Perpanjang Kontrak di Indonesia -->

Iklan Semua Halaman

DP World Enggan Perpanjang Kontrak di Indonesia

Khalied Malvino
18 September 2017
CEO DP World Group, Sultan Ahmed bin Sulaymen | Istimewa
Dubai, eMaritim.com – DP World, salah satu operator pelabuhan terbesar di dunia, menyatakan tidak akan memperpanjang kontrak di Indonesia karena tidak memenuhi ambang batas untuk keberlanjutan investasi.

Operator pelabuhan yang didukung pemerintah Dubai itu memiliki saham 49% di PT Terminal Petikemas Surabaya, dan 51% lainnya dimiliki oleh PT Pelabuhan Indonesia.

Ketua dan Chief Executive Operator (CEO) DP World Group, Sultan Ahmed bin Sulaymen, Minggu (17/9) mengataka, syarat pembaharuan kontrak operasi yang ditawarkan oleh pihak berwenang Indonesia.

“Tidak memenuhi ambang batas kami untuk berlanjutnya investasi,” ujar Sultan Ahmed bin Sulaymen, seperti dilansir voaindonesia.com.

Kontrak DP World akan berakhir pada tahun 2019 sesuai dengan perjanjian. DP World, yang saham-sahamnya diperdagangkan di Nasdaq Dubai, mengoperasikan 78 terminal dan pelabuhan di 40 negara.



Seperti diketahui, total petikemas yang ditangani DP World mencapai 64 juta TEUs (twenty-foot equivalent units) dan diperkirakan bakal mencapai 100 juta TEUs pada 2020 sejalan dengan rencana pengembangan terminal baru.


Di sisi lain, arus bongkar muat petikemas ekspor impor di TPS naik 7% sepanjang semester I-2017 menjadi 637.410 TEUs. Sementara itu, arus kunjungan kapal di TPS selama semester I-2017 mencapai 484 unit atau naik 4% secara tahunan. (*)