Ilustrasi | Istimewa |
Kupang, eMaritim.com – Kepolisian Daerah
(Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) menjaring operasi terhadap 11 pegawai Pelni Kupang
di Pelabuhan Tenau, Kupang, NTT, terkait dugaan pungutuan liar (pungli), Selasa
(19/9).
Kepala Bidang
Humas Polda NTT Komisaris Besar (Kombes) Jules Abraham Abast mengungkapkan,
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pihaknya ini berkaitan dengan
dugaan pungli petugas Pelni pada saat Kapal Motor (KM) Sabuk Nusantara 3 masuk
ke Pelabuhan Tenau Kupang.
“Kami memeroleh
informasi bahwa ada dugaan pungli saat KM Sabuk Nusantara 3 bersandar di
Pelabuhan Tenau Kupang,” terang Kombes Jules Abraham.
Seperti
dilansir kompas.com, Tim Sapu Bersih
Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda NTT lalu berupaya mendeteksi dan berhasil
menangkap beberapa orang yang diduga sebagai pelaku. Pihaknya juga mengamankan sejumlah
orang yang diduga menerima hasil pungli tersebut.
"Ada 11
orang. Kita duga ada pelaku lapangan dan ada staf-staf di kantor Pelni. Orang
orang lapangan yang kita dapatkan itu statusnya tenaga honorer tapi akan kita
dalami lagi," paparnya.
Ia menambahkan,
dari OTT tersebut pihaknya menyita sejumlah uang senilai Rp 10 juta dari tangan
para pelaku yang selanjutnya akan disetorkan ke pegawai di kantor pelabuhan
setempat.
"Jumlah
itu belum termasuk brankas. Brankasnya sudah dibawa ke kantor untuk kita cek
berapa banyak uang yang ada di dalamnya," sambungnya.
Dari 11 orang
yang diamankan, enam di antaranya petugas lapangan yang melakukan pungli
sedangkan lima orang lainnya adalah pegawai di Kantor Pelni Kupang.
Sementara itu,
Ketua Tim Saber Pungli Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Dirreskrimsus)
Polda NTT Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Josua Tampubolon mengatakan, enam
orang petugas lapangan yang melakukan pungli berinisial CC, AL, GL, HK, WL dan
AD. Enam orang itu, sebut Josua, dibawa ke Kantor PT Pelni di Kelurahan
Fatufeto. Di sana, petugas mengamankan brankas berisi uang. Polisi juga
memasang garis polisi di ruangan kasir dan bendahara.
"Petugas
juga membawa lima orang yang berada di kantor tersebut ke Polda NTT untuk
dimintai keterangan yakni kepala PT Pelni cabang Kupang, kepala pperasional PT
Pelni cabang Kupang, kepala keuangan, dan kasir bendahara," tutupnya. (*)