Ilustrasi |
Jakarta, eMaritim.com – IPC Mariine Service atau PT
Jasa Armada Indonesia (JAI) mendapat tambahan kapal dari induk perusahaan PT
Pelindo II (Persero), setidaknya sebanyak 21 kapal dialihkan, hal ini dilakukan
setelah mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris dan Kementerian
BUMN.selaku Pemerintah (Pemegang Saham).
“Saat
pendirian perseroan PT JAI asset hanya memiliki 2 kapal. Jadi saat
ini PT JAI memilki asset 21 kapal terdiri dari 9 kapal pandu, 10 kapal
tunda, dan 2 kapal Keppil masing – masing 3200 HP (House Power),” Demikian
disampaikan Direktur Keuangan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Iman Rachman,
saat penandatanganan akta inbreng atau suntikan aset dari IPC ke JAI disaksikan
Notaris Fathimah Helmi, di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Selasa (7/11/2017).
Iman Rachman mengatakan nilai total aset yang
diinbrengkan dalam tranksaksi ini mencapai Rp 348,9 miliar. Maka asset JAI
bertambah menjadi senilai Rp 406,93 miliar dari sebelumnya pada tahun 2013
telah disetor sebesar Rp 58 miliar saham
“Pasca transaksi inbreng ini, kepemilikan IPC/PT
Pelindo II di JAI menjadi 4,063 miliar saham atau setara Rp 406,35 miliar.
Inject kapal ini sebagai modal kepada JAI, hal ini juga bentuk komitmen kami
kepada IPO JAI,” Katanya.
Dirut PT JAI Dawam Atmosudiro didampingi Direktur
Operasional dan Komersial Capt Supardi dan Direktur Keuangan dan SDM
Herman Susilo pada kesempatan itu mengatakan dengan penguatan modal JAI,
diharapkan akan dapat menambah keyakinan investor untuk menanamkan modalnya di
JAI.
“Salah satu keunggulan perseroan adalah hambatan
bagi kompetitor, untuk memasuki usaha sejenis (entry barriers). Dimana
kegiatan pemanduan di pelabuhan umum adalah kewenangan pemerintah selama ini
hanya dilimpahkan kepada BUMN dalam hal ini PT JAI,” ujarnya..
Menurut Dawam, pada praktiknya tidak ada
perusahaan swasta nasional maupun asing yang diberikan ijin pelimpahan,
kewenangan pemanduan di pelabuhan umum di Indonesia.
“Kapal laut yang berukuran di atas 500 GT,
diwajibkan menggunakan jasa pandu dan tunda. Karena di dalam area pelabuhan,
kapal wajib mematikan mesin. Hal ini, sesuai dengan regulasi nasional maupun
Internasional. Untuk menjamin keamanan dan keselamatan pelayaran,” Jelasnya.
Lebih lanjut Dawam mengatakan JAI dalam
melaksanakan jasa pemanduan dan penundaan kapal, perusahaan memiliki captive
market di wilayah pelabuhan paling strategis di Indonesia. Khusus untuk Pelindo
II mengelola 12 Cabang pelabuhan yaitu Sumatera Bagian Barat, Jawa bagian
Barat, Kalimantan bagian Barat dan 70% omzet ekonomi nasional di wilayah
tersebut.
“JAI kedepan menguasai pangsa pasar terbesar,
namun JAI tetap selalu komitmen memberikan layanan berkualitas tinggi dan
perusahaan didukung oleh SDM yang andal di semua lini. Perusahaan
pemanduan dan penundaan kapal terbesar di Indonesia, mengoperasikan 75 kapal
melayani 25 ribu kapal per tahun dengan zero accident,” Jelasnya.
JAI kata Dawam, telah membuktikan sangat efisien
sehingga mempu memberikan nilai tambah yang sangat bagus atas modal yang
ditanamkan pemegang saham.
Sebagai informasi, JAI saat ini tengah menjalani
proses untuk pencatatan saham perdana atau initial public offering (IPO).
Penawaran saham perdananya kepada publik, JAI berencana melepas maksimal 30%
saham. Direncanakan Desember 2017 PT JAI akan melantai di Bursa Efek Indonesia
(BEI).
(*/Indonesiashippingline)