Indonesia dan Jepang Bahas Perkembangan Pelabuhan Patimban, Ini Pembahasannya -->

Iklan Semua Halaman

Indonesia dan Jepang Bahas Perkembangan Pelabuhan Patimban, Ini Pembahasannya

02 November 2017
Sesi Foto Bareng dengan Stakeholder Indonesia - Jepang dalam pertemuan The 8th Vice-Ministerial Meeting in the Transport Sector between Indonesia and Japan kemarin (1/11) di Tokyo Jepang.
Tokyo, eMaritim.com – Pelabuhan Patimban jadi pembahasan Indonesia dan Jepang, dibahas dalam pertemuan The 8th Vice-Ministerial Meeting in the Transport Sector between Indonesia and Japan kemarin (1/11) di Tokyo Jepang.

"Pembahasan Pelabuhan Patimban dilakukan di dalam sesi Plennary Meeting dan Working Group Meeting on Port and Maritime Affairs," ujar Direktur Kepelabuhanan, Chandra Irawan yang menjadi Head of Delegation (HoD) Indonesia pada Working Group dimaksud. Sedangkan pembahasan dalam Plennary Meeting delegasi Indonesia dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Sugihardjo dan delegasi Ministry of Land Infrastucture and Tourism (MLIT) Jepang dipimpin oleh Vice-Minister for International Affairs, Mr. Hiroshi Narahira.

Working Group yang juga dihadiri oleh anggota delegasi Indonesia yaitu Kepala Sub Direktorat Angkutan Laut Luar Negeri, Direktorat Lalulintas dan Angkutan Laut, Een Nuraini Saidah dan Kepala Seksi Tatanan Pelabuhan, Anwarudin,  disebutkan bahwa antara Indonesia dan Jepang saling bertukar informasi dan menghasilkan kesepakatan lebih mendetail terkait pembangunan Pelabuhan Patimban.

Lebih lanjut, pada Working Group dimaksud, Chandra menyampaikan bahwa pada (30/10) lalu, Indonesia telah mengesahkan dokumen teknis Detail Engineering Design dan proses administrasi terkait untuk Proyek Patimban Tahap 1-1.

"Dan kemarin, tepatnya tanggal 31 Oktober 2017 telah dimulai proses pelelangan untuk Paket 1 pada Tahap 1-1 meliputi pembangunan car terminal dan container terminal. Sedangkan untuk Paket 2 dan Paket 3 tahap 1-1 diharapkan dapat diproses dalam waktu 1-2 minggu ke depan," ujar Chandra.

Terkait dengan pembebasan lahan untuk Pelabuhan Patimban, Chandra mengemukakan direncanakan pada bulan Desember 2017 s.d. Februari 2018 dapat diselesaikan pembayaran ganti rugi.

"Selanjutnya,     pada pertengahan bulan November 2017, diharapkan dapat ditandatangani Loan Agreement antara Indonesia dan Jepang setelah selesainya koordinasi internal dengan Kementerian Keuangan yang memproses Loan Agreement, Kementerian Luar Negeri yang memproses Exchange of Note dan Bappenas yang memproses perencanaan kerjasama luar negerinya, serta Kementerian PUPR yang menjadi Implementing Agency untuk pembangunan jalan akses ke pelabuhan Patimban," imbuh Chandra.

Chandra menyampaikan juga terkait dengan penyediaan listrik dan air di pelabuhan, Perusahan Listrik Negara (PLN) dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Subang siap mendukung dalam proyek Pelabuhan Patimban.

"Dukungan PLN ini nantinya akan dituangkan dalam perjanjian kerjasama antara Kementerian Perhubungan dengan PLN yang kontennya direncanakan antara lain akan memberikan jaminan terhadap ketersediaan pasokan listrik pada waktu yang ditentukan pada saat pengoperasian masing-masing terminal dan kehandalannya. MOU dimaksud juga akan memberikan jaminan pengembalian investasi kepada PLN dalam rangka penyediaan listrik dalam kapasitas yang besar tersebut untuk proyek Pelabuhan Patimban," kata Chandra.

Sedangkan untuk persediaan air bersih, PDAM Subang menyanggupi  menyediakan air bersih dengan kapasitas sebesar 43 liter/detik.

Dalam hal dukungan administrasi, Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut sedang memproses perubahan status dan hirarki organisasi untuk Terminal Baru Patimban yang saat ini berada di bawah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kelas III Pelabuhan Pamanukan.

"Pelabuhan Pamanukan menjadi naik kelas, mengingat besarnya tanggung jawab tugas dan fungsi yang akan dilaksanakan oleh UPT dimaksud. Hal ini sedang dibahas secara terpisah dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) selaku instansi yang berwenang untuk masalah organisasi dan tata laksana pada seluruh Kementerian/Lembaga/Instansi di Indonesia.

Di dalam Plennary Meeting dan Working Group Meeting dimaksud, juga dibahas bentuk kontrak untuk pengoperasian dan manajemen Pelabuhan Patimban. Pada kesempatan tersebut, Vice Minister MLIT menyampaikan permintaan sesuai hasil pertemuan delegasi Jepang dengan Presiden Joko Widodo beberapa waktu yang lalu, agar Pelabuhan Patimban dioperasikan oleh operator independen dan mengurangi porsi dominan dari Badan Usaha Pelabuhan (BUP) milik Pemerintah Indonesia dengan memperluas atau memperbesar saham pihak swasta. Atas permintaan delegasi Jepang dalam Plennary Meeting dimaksud, delegasi Indonesia pada prinsipnya dapat memahami dan menerima usulan Jepang agar Indonesia mengurangi besaran persentase porsi BUP  pemerintah. Untuk itu, pemerintah Indonesia akan mencarikan pihak swasta yang kapabel untuk diberikan tanggung jawab dengan porsi saham yang lebih besar dari porsi BUP pemerintah tersebut.

"Dari besaran share Indonesia 51% dan Jepang 49%, BUP milik pemerintah akan mendapat share kurang atau sama dengan 25%, sedangkan untuk perusahan swasta Indonesia menjadi lebih atau sama dengan 26%," jelas Chandra.

Lebih lanjut, kedua negara sepakat untuk saling mendukung percepatan pelaksanaan proyek Pelabuhan Patimban agar sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.

Sebagai informasi, Pemerintah menetapkan Pelabuhan Patimban sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional, yang telah tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Pembangunan Pelabuhan Patimban terbagi menjadi 3 tahap, khusus untuk tahap pertama terbagi lagi ke dalam dua fase.

Tahap pertama fase 1 Pelabuhan Patimban akan memiliki terminal kendaraan dengan dermaga sepanjang 300 m serta terminal peti kemas 420 x 35 meter dari total panjang dermaga keseluruhan tahap 1, 2 dan 3 sepanjang 4.320 meter, serta kedalaman perairan -10 m LWS. Sedangkan lapangan peti kemas memiliki luas 35 hektar dengan kapasitas 250.000 TEUs dari total kapasitas Tahap 1 sebesar 3,75 TEUs. 

Selanjutnya, di tahap pertama fase kedua nantinya terminal kendaraan menjadi 690 m sedangkan terminal peti kemas diperpanjang dan diperluas menjadi 1.740 x 35 meter dari total panjang dermaga keseluruhan 4.320 meter, dengan kedalaman -14 m LWS. Sedangkan lapangan peti kemas ditambah seluas 66 hektar dengan kapasitas 3,5 juta TEUs dari total kapasitas 3,75 TEUs utk Tahap 1. 

Pembangunan Pelabuhan Patimban dibiayai oleh pinjaman Jepang melalui Japan International Coorporation Agency (JICA) sebesar US$ 1,03 Miliar, dan pendanaan dari dalam negeri antara lain untuk pengadaan lahan sekitar Rp. 500 Miliar. Sedangkan anggaran yang dibutuhkan untuk pengadaan peralatan, pengoperasian dan pemeliharaan akan menjadi porsi operator pelabuhan.(*)