Sesi Foto Bareng dengan Stakeholder Indonesia - Jepang dalam pertemuan The 8th Vice-Ministerial Meeting in the Transport Sector between Indonesia and Japan kemarin (1/11) di Tokyo Jepang. |
"Pembahasan Pelabuhan Patimban dilakukan di dalam sesi
Plennary Meeting dan Working Group Meeting on Port and Maritime Affairs,"
ujar Direktur Kepelabuhanan, Chandra Irawan yang menjadi Head of Delegation
(HoD) Indonesia pada Working Group dimaksud. Sedangkan pembahasan dalam Plennary
Meeting delegasi Indonesia dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian
Perhubungan, Sugihardjo dan delegasi Ministry of Land Infrastucture and Tourism
(MLIT) Jepang dipimpin oleh Vice-Minister for International Affairs, Mr.
Hiroshi Narahira.
Working Group yang juga dihadiri oleh anggota delegasi
Indonesia yaitu Kepala Sub Direktorat Angkutan Laut Luar Negeri, Direktorat
Lalulintas dan Angkutan Laut, Een Nuraini Saidah dan Kepala Seksi Tatanan
Pelabuhan, Anwarudin, disebutkan bahwa
antara Indonesia dan Jepang saling bertukar informasi dan menghasilkan
kesepakatan lebih mendetail terkait pembangunan Pelabuhan Patimban.
Lebih lanjut, pada Working Group dimaksud, Chandra
menyampaikan bahwa pada (30/10) lalu, Indonesia telah mengesahkan dokumen
teknis Detail Engineering Design dan proses administrasi terkait untuk Proyek
Patimban Tahap 1-1.
"Dan kemarin, tepatnya tanggal 31 Oktober 2017 telah
dimulai proses pelelangan untuk Paket 1 pada Tahap 1-1 meliputi pembangunan car
terminal dan container terminal. Sedangkan untuk Paket 2 dan Paket 3 tahap 1-1
diharapkan dapat diproses dalam waktu 1-2 minggu ke depan," ujar Chandra.
Terkait dengan pembebasan lahan untuk Pelabuhan Patimban,
Chandra mengemukakan direncanakan pada bulan Desember 2017 s.d. Februari 2018
dapat diselesaikan pembayaran ganti rugi.
"Selanjutnya, pada
pertengahan bulan November 2017, diharapkan dapat ditandatangani Loan Agreement
antara Indonesia dan Jepang setelah selesainya koordinasi internal dengan
Kementerian Keuangan yang memproses Loan Agreement, Kementerian Luar Negeri
yang memproses Exchange of Note dan Bappenas yang memproses perencanaan
kerjasama luar negerinya, serta Kementerian PUPR yang menjadi Implementing
Agency untuk pembangunan jalan akses ke pelabuhan Patimban," imbuh Chandra.
Chandra menyampaikan juga terkait dengan penyediaan listrik
dan air di pelabuhan, Perusahan Listrik Negara (PLN) dan Perusahaan Daerah Air
Minum (PDAM) Kabupaten Subang siap mendukung dalam proyek Pelabuhan Patimban.
"Dukungan PLN ini nantinya akan dituangkan dalam
perjanjian kerjasama antara Kementerian Perhubungan dengan PLN yang kontennya
direncanakan antara lain akan memberikan jaminan terhadap ketersediaan pasokan
listrik pada waktu yang ditentukan pada saat pengoperasian masing-masing
terminal dan kehandalannya. MOU dimaksud juga akan memberikan jaminan
pengembalian investasi kepada PLN dalam rangka penyediaan listrik dalam
kapasitas yang besar tersebut untuk proyek Pelabuhan Patimban," kata
Chandra.
Sedangkan untuk persediaan air bersih, PDAM Subang
menyanggupi menyediakan air bersih
dengan kapasitas sebesar 43 liter/detik.
Dalam hal dukungan administrasi, Kementerian Perhubungan cq.
Ditjen Perhubungan Laut sedang memproses perubahan status dan hirarki
organisasi untuk Terminal Baru Patimban yang saat ini berada di bawah Unit
Pelaksana Teknis (UPT) Kelas III Pelabuhan Pamanukan.
"Pelabuhan Pamanukan menjadi naik kelas, mengingat
besarnya tanggung jawab tugas dan fungsi yang akan dilaksanakan oleh UPT
dimaksud. Hal ini sedang dibahas secara terpisah dengan Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) selaku instansi
yang berwenang untuk masalah organisasi dan tata laksana pada seluruh
Kementerian/Lembaga/Instansi di Indonesia.
Di dalam Plennary Meeting dan Working Group Meeting
dimaksud, juga dibahas bentuk kontrak untuk pengoperasian dan manajemen
Pelabuhan Patimban. Pada kesempatan tersebut, Vice Minister MLIT menyampaikan
permintaan sesuai hasil pertemuan delegasi Jepang dengan Presiden Joko Widodo
beberapa waktu yang lalu, agar Pelabuhan Patimban dioperasikan oleh operator
independen dan mengurangi porsi dominan dari Badan Usaha Pelabuhan (BUP) milik
Pemerintah Indonesia dengan memperluas atau memperbesar saham pihak swasta.
Atas permintaan delegasi Jepang dalam Plennary Meeting dimaksud, delegasi
Indonesia pada prinsipnya dapat memahami dan menerima usulan Jepang agar
Indonesia mengurangi besaran persentase porsi BUP pemerintah. Untuk itu, pemerintah Indonesia
akan mencarikan pihak swasta yang kapabel untuk diberikan tanggung jawab dengan
porsi saham yang lebih besar dari porsi BUP pemerintah tersebut.
"Dari besaran share Indonesia 51% dan Jepang 49%, BUP
milik pemerintah akan mendapat share kurang atau sama dengan 25%, sedangkan
untuk perusahan swasta Indonesia menjadi lebih atau sama dengan 26%,"
jelas Chandra.
Lebih lanjut, kedua negara sepakat untuk saling mendukung
percepatan pelaksanaan proyek Pelabuhan Patimban agar sesuai dengan jadwal yang
telah disepakati.
Sebagai informasi, Pemerintah menetapkan Pelabuhan Patimban
sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional, yang telah tercantum dalam
Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Presiden Nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis
Nasional.
Pembangunan Pelabuhan Patimban terbagi menjadi 3 tahap,
khusus untuk tahap pertama terbagi lagi ke dalam dua fase.
Tahap pertama fase 1 Pelabuhan Patimban akan memiliki
terminal kendaraan dengan dermaga sepanjang 300 m serta terminal peti kemas 420
x 35 meter dari total panjang dermaga keseluruhan tahap 1, 2 dan 3 sepanjang
4.320 meter, serta kedalaman perairan -10 m LWS. Sedangkan lapangan peti kemas
memiliki luas 35 hektar dengan kapasitas 250.000 TEUs dari total kapasitas
Tahap 1 sebesar 3,75 TEUs.
Selanjutnya, di tahap pertama fase kedua nantinya terminal
kendaraan menjadi 690 m sedangkan terminal peti kemas diperpanjang dan
diperluas menjadi 1.740 x 35 meter dari total panjang dermaga keseluruhan 4.320
meter, dengan kedalaman -14 m LWS. Sedangkan lapangan peti kemas ditambah
seluas 66 hektar dengan kapasitas 3,5 juta TEUs dari total kapasitas 3,75 TEUs
utk Tahap 1.
Pembangunan Pelabuhan Patimban dibiayai oleh pinjaman Jepang
melalui Japan International Coorporation Agency (JICA) sebesar US$ 1,03 Miliar,
dan pendanaan dari dalam negeri antara lain untuk pengadaan lahan sekitar Rp.
500 Miliar. Sedangkan anggaran yang dibutuhkan untuk pengadaan peralatan,
pengoperasian dan pemeliharaan akan menjadi porsi operator pelabuhan.(*)