Setnov Bantah Namanya Muncul di Kasus Proyek Bakamla -->

Iklan Semua Halaman

Setnov Bantah Namanya Muncul di Kasus Proyek Bakamla

25 Januari 2018
Istimewa | Kapal Indonesia Coast Guard
Jakarta, eMaritim.com – Munculnya nama Setya Novanto dalam kasus proyek pengadaan alat satelit monitoring Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla-RI) dibantah oleh dirinya, Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP itu mengaku tak tahu menahu perihal proyek tersebut.

Sesaat sebelum persidangan dimulai, pria yang akrab disapa Setnov itu merasa heran atas setiap inisial SN yang kerap kali ditujukan terhadap dirinya.

"Saya enggak pernah tahu urusan Bakamla. Kok selalu menghubungkan nama-nama saya itu apa karena namanya Setya Novanto? Saya enggak tahu bener, jahat juga ya kadang," ujar Setnov di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (25/1).

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu pun merasa telah terjadi pencemaran nama baik dari fakta yang terungkap dalam persidangan kasus suap di Bakamla kemarin dengan terdakwa Nofel Hasan, mantan Kabiro Perencanaan di Bakamla.

"Iya. Pencemaran nama baik. Cuma prihatin saja lah, nyebut nyebut," ujarnya.

Sementara itu, dalam persidangan juga terungkap anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar, Fayakhun Andriadi. Ketua DPD Golkar wilayah DKI Jakarta itu disebut menerima Rp 12 miliar dari proyek pengadaan alat satelit monitoring. Penerimaan tersebut dilakukan sebanyak 4 kali transfer.

Tidak hanya itu saja, PT Melati Technofo Indonesia selaku perusahaan pemenang tender proyek tersebut juga menggelontorkan uang sekitar USD 900.000 kepada Fayakhun untuk keperluan Musywarah Nasional Luar Biasa (munaslub) Golkar. Uang tersebut diminta Fayakhun agar ditransfer ke akun perbankan di luar negeri.

"Noted bro, konfirm bro. Bro kalau dikirim Senin maka masuk di tempat saya Kamis atau Jumat depan, padahal Jumat depan sudah Munas Golkar. Apa bisa dpecah yang cash disini USD 300.000 sisanya di JP Morgan? USD 300.000-nya diperlukan segera untuk petinggi-petingginya dulu. Umatnya nyusul minggu depan," ujar Fayakhun kepada Erwin Arief selaku Managing Director PT Rohde & Schwarz Indonesia melalui aplikasi pesan Whatsapp.

Selain itu, Fayakhun juga memberikan sebuah akun perusahaan kepada Erwin sebagai realisasi komitmen fee dari proyek tersebut, diantaranya; Hangzhou Plastic co.ltd, Guangzhou Ruiqi Oxford, Cloth co, ltd, Omega Capital Aviation limited, JP Morgan International Bank limited, Brussels.

Transaksi luar negeri tersebut, selain menyeret Fayakhun nama terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto juga turut serta. Hal ini kembali terkuak saat jaksa penuntut umum pada KPK kembali menampilkan percakapan Erwin.

"Bro tadi saya sudah ketemu Onta (Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi), SN, dan Kahar. Semula dari KaBa (Kabakamla) yang sudah ok drones, satmon belum. Tapi saya sudah 'paksa' bahwa harus drones + satmon total 85," ujar Fayakhun kepada Erwin.

"Ok nanti aku kabarin Fahmi sekarang," respon Erwin. (*/Merdeka.com)