Istimewa |
Jakarta,
eMaritim.com – PT
Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV
melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Republik Indonesia
tentang Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4). Penandatanganan
ini merupakan bentuk menyukseskan program tol laut.
Menurut Direktur
Utama PT Pelindo IV Doso Agung bahwa Nota Kesepahaman tersebut
ditandatangani pihaknya bersama Kejaksaan RI, salah satunya berdasarkan
Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-152/A/JA/10/2015 tanggal 1
Oktober 2015 tentang Pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan
Pembangunan Kejaksaan Republik Indonesia.
Dia
menambahkan, Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk mewujudkan optimalisasi
koordinasi dalam pelaksanaan pengawalan dan pengamanan pemerintah untuk
meningkatkan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum oleh
Kejaksaan dalam mendukung percepatan kegiatan pengembangan dan pembangunan
pelabuhan di Kawasan Timur Indonesia (KTI), sebagai wujud dan tanggung jawab
untuk menyukseskan program pemerintah terkait Tol Laut dan Poros Maritim Dunia.
Adapun ruang
lingkup Nota Kesepahaman yang ditandatangani yaitu pertama, pengawalan dan
pemberian dukungan oleh Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan
Pusat (TP4P) terhadap pelaksanaan kegiatan pengembangan dan pembangunan
pelabuhan yang dilaksanakan oleh Pelindo 4, melalui beberapa cara.
“Di
antaranya, pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pengembangan dan
pembangunan pelabuhan dari awal sampai akhir, baik dalam hal pembahasan hukum
dari sisi penerapan regulasi, peraturan peundang-undangan, mekanisme dan
prosedur.” tuturnya.
Dengan
program yang menjadi prioritas yaitu, Proyek Strategis Nasional, proyek dengan
sumber dana PMN dan proyek strategis lainnya yang berada di lingkungan Pelindo
4.
Kedua,
menunjang pelaksanaan program pemerintah dalam implementasi program Tol Laut,
serta menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia dan untuk menciptakan
stabilitas keamanan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di lingkungan Pelindo
4.
“Diharapkan,
Nota Kesepahaman yang memiliki jangka waktu selama lima tahun ini akan semakin
mempercepat pembangunan pelabuhan di KTI, demi suksesnya program pemerintah
terkait yaitu Tol Laut dan Poros Maritim Dunia,” imbuh Doso. (*)