TKBM di Berau Berdemo Secara Anarkis -->

Iklan Semua Halaman

TKBM di Berau Berdemo Secara Anarkis

30 Mei 2018
eMaritim.com 

Demo Tenaga Kerja Bongkar Muat Berau berakhir ricuh sampai dengan memecahkan kaca dan bagian lain dari kantor  Berau, Kalimantan Timur tadi pagi. Responden eMaritim.com. dari Berau melaporkan bahwa Demo dipicu dari perbedaan pemahaman tentang Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 152 Tentang Penyelenggaraan dan pengusahaan bongkar muat barang dari dan ke kapal.

  

Pada 19 April 2018, KUPP Berau mengeluarkan surat edaran kepada ketua koperasi TKBM Berau yang isinya tidak lain adalah penjabaran dari PM 152 tersebut tentang pelarangan pemungutan biaya apabila tidak ada servis. Pelarangan ini menjadi lumrah karena apabila tidak dilaksanakan maka unsur praktek pemaksaan yang sering terjadi di kegiatan bongkar muat akan menjadi duri bagi sistim logistik nasional, kekuasaan yang memonopoli kegiatan bongkar muat sudah seharusnya dicarikan alternatif agar ada kompetisi harga yang sehat.


Menurut responden eMaritim.com :"Tetapi TKBM Berau, pada tanggal 26 Mei menyurati Kapolres  Berau dan memberitahukan soal keinginan berdemo selama 4 hari sejak tanggal 30 mei sampai 2 Juni. Tentu hal ini tidak mengindahkan larangan berdemo di area Objek Vital Nasional seperti Surat Edaran Menhub nomor 15 Tahun 2017 tentang pelarangan demo di objek vital nasional. Dan pada akhirnya berakhir ricuh dengan pemecahan kaca dan perusakan aset negara lainnya".

  

Dilaporkan juga selama demo, aparat kepolisian dan TNI ada dilokasi mengamankan jalannya demo. Sebuah keganjilan apabila mengacu kepada Surat Edaran Menteri Perhubungan soal larangan demo di area OBVITNAS, karena dari awal seharusnya pendemo sudah dilarang masuk ke kaantor KUPP dan pelabuhan bukannya malah dikawal sampai depan pintu KUPP. Ini sebagai gambaran carut marut penataan dunia pelayaran kita beserta kegiatan kegiatan yang ada didalamnya.(jan)