Banyak Kecelakaan Transportasi, Menhub akan Panggil Seluruh Kadishub -->

Iklan Semua Halaman

Banyak Kecelakaan Transportasi, Menhub akan Panggil Seluruh Kadishub

06 Juli 2018
Makassar, eMaritim.com  – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan memanggil dan mengumpulkan seluruh Kepala Dinas Perhubungan di seluruh Indonesia untuk membahas dan mengevaluasi keselamatan pada sektor transportasi. Hal ini terkait dengan kecelakaan yang akhir-akhir ini terjadi khususnya dalam kegiatan penyeberangan. Menhub menyampaikan hal ini dalam Konferensi Pers usai meninjau lokasi kecelakaan KMP Lestari Maju yang bertempat di VIP Room Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar.

Menhub mengatakan tujuan dikumpulkannya para Kadishub ini adalah agar apa yang diamanatkan dalam undang-undang atau peraturan sektor transportasi khususnya terkait keselamatan dapat dilaksanakan dengan baik. Menhub mengakui bahwa dengan adanya otonomi daerah, koordinasi penerapan peraturan-peraturan tersebut belum bisa maksimal dilakukan.

“Oleh karenanya sesuai dengan amanat pak Presiden saya akan kumpulkan. Kemenhub akan menyampaikan apa yang seharusnya dilakukan tanpa kecuali. Mudah-mudahan apa yang dilakukan bisa dilaksanakan dengan baik dan saya berharap kepada semua Dishub Provinsi dan di Kabupaten/Kota hendaknya kita bahu-membahu untuk memastikan level of service dan keselamatan dengan baik,” sebut Menhub.

Menhub menyebut bahwa dari kasus yang terjadi akhir-akhir ini, tentunya semua pihak baik pusat maupun daerah sepakat untuk melakukan evaluasi dan reformasi bersama. Karena tanpa dukungan pemerintah daerah, Menhub mengakui bahwa hal tersebut tidak mungkin akan terlaksana dengan baik.

“Kita melihat suatu kasus yang besar kemarin. Tentunya kita sepakat untuk melakukan suatu reformasi bersama dengan Pemda, karena tanpa dukungan mereka hal ini tidak mungkin terlaksana dengan baik. Seperti yang dilakukan di Toba kami akan melakukan evaluasi baik provinsi maupun pemerintah pusat dan hal tersebut akan dilaksanakan dengan konsisten. Kami juga akan melakukan pendidikan ulang berkaitan dengan pejabat di syahbandar agar mereka ada suatu penyegaran berkaitan dengan aturan yang berlaku,” jelas Menhub.  (*/hp)