B20 Standar Bahan Bakar Pelaku Usaha Transportasi -->

Iklan Semua Halaman

B20 Standar Bahan Bakar Pelaku Usaha Transportasi

08 September 2018
Jakarta, eMaritim.com - Semua APM pada intinya sudah siap mendukung program pemerintah terkait program Biodiesel 20% (B20). Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam Rapat Penggunaan Biodiesel 20% (B20) di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta (7/9).

Dirjen Budi melanjutkan,"Tujuan dari rapat ini adalah sebagai tindak lanjut dari Program Pemerintah perluasan penggunaan Biodiesel 20% (B20) untuk sektor non-subsidi yang telah berlaku sejak 1 September 2018." Penggunaan Biodiesel 20% (B20) untuk sektor transportasi jalan melibatkan industri kendaraan bermotor dan pengusaha transportasi.

Adapun beberapa kesepakatan dari Rapat Penggunaan Biodiesel :

1. Agen Pemegang Merek (APM) menjamin produksi kendaraan baru telah siap menggunakan bahan bakar B20, dengan catatan memperpendek service berkala (penggantian oli dan saringan bahan bakar).

2. Asosiasi Pengusaha Angkutan mendukung penggunaan bahan bakar B20 dengan catatan :
a. Mendapatkan jaminan pemeliharaan dari APM terhadap kendala pengguna sparepart, dan kepada APM diberi kesempatan untuk diskusi internal.
b. Mendapat jaminan kualitas dan ketersediaan bahan bakar B20 dari Pemerintah (Pertamina dan Badan Usaha Badan Bakar lainnya).

3. Untuk kendaraan yang diproduksi dibawah tahun 2016 (kendaraan lama):
a. Asosiasi segera memberikan sosialisasi ke anggotanya untuk mempersiapkan kendaraan menggunakan biodiesel B20
b. APM akan memberikan petunjuk teknis penggunaan B20 kepada pelaku usaha angkutan melalui asosiasi atau perorangab sesuai jenis, tipe dan tahun kendaraan.

4. Pemerintah mendorong peremajaan armada baru dengan menyiapkan stimulus perpajakan dan keuangan.

Ada keraguan dari pihak APM (Agen Pemegang Merk) terkait kualitas bahan bakar Biodiesel 20% (B20). "Saya akan mendiskusikan dengan pihak Pertamina dan dan penyedia bahan bakar lainnya," ujar Dirjen Budi menjawab keraguan APM.

"Berikutnya kami akan mengundang rapat lagi, mungkin lebih besar lagi," pungkas Dirjen Budi. Pihaknya berencana mengadakan FGD untuk membahas hal ini dengan mengundang pihak terkait seperti Pertamina dan BPPT pekan depan.

Rapat ini dihadiri oleh beberapa Agen Pemegang Merk (APM), Gaikindo, ALFI (Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia), dan DPP Organda. (*)