Jakarta, eMaritim.com - Direktorat Jenderal Perhubungan
Laut menyiapkan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang sebagai proyek percontohan
untuk Pelabuhan yang steril seperti layaknya Bandara.
"Jadi, semua orang yang masuk ke Pelabuhan Tanjung
Emas Semarang harus memiliki ID Card dan bagi calon penumpang akan mendapatkan
boarding pass untuk bisa naik ke kapal seperti layaknya Bandara," ujar
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo di Jakarta hari ini
(10/10).
Lebih lanjut, Dirjen Agus menegaskan bahwa sterilisasi
pelabuhan di Indonesia sudah seharusnya dilakukan mengingat perlunya
peningkatan keamanan untuk kenyamanan para calon penumpang kapal di pelabuhan.
"Sterilisasi pelabuhan sudah seharusnya dilakukan
untuk meningkatkan keamanan yang tentunya kenyamanan penumpang kapal juga
semakin baik. Ini menjadi concern kami bagaimana pelayanan dan kenyamanan di
pelabuhan bisa sebaik pelayanan dan kenyamanan di Bandara atau stasiun
kereta," ujar Dirjen Agus.
Dirjen Agus menambahkan bahwa Indonesia telah
meratifikasi Safety of Life at Sea (SOLAS) yang didalamnya terdapat Koda
keamanan untuk kapal, pelabuhan dan fasilitas pelabuhan (International Ship and
Port Facilities Security Code - ISPS Code).
Adapun Pemerintah telah meratifikasi ISPS Code tersebut
melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 134 Tahun 2016 tentang Manajemen
Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan sebagai acuan kerja bagi semua pemangku
kepentingan (stake holders).
"Dengan begitu, semestinya pelabuhan harus terbebas
dari orang-orang yang tidak berkepentingan, dan hanya mereka yang memiliki ID
card, tiket dan kegiatan saja yang diberikan akses masuk di wilayah yang
ditentukan," ujar Dirjen Agus.
Untuk Pelabuhan Tanjung Emas, saat ini untuk pemesanan
tiket menggunakan sistem E-Ticketing, sehingga hanya orang-orang yang memiliki
tiket dan ID card resmi yang bisa keluar masuk.
“E-tiketing sangat bagus sekali diberlakukan sehingga
memberikan kepastian kepada pengguna jasa atau penumpang agar tidak menumpuk di
pelabuhan karena adanya kepastian waktu,” kata Dirjen Agus.
Selain menerapkan E-ticketing, juga akan dilengkapi
dengan X-ray untuk dapat mendeteksi orang dan barang yang keluar masuk
pelabuhan.
“Setiap barang bawaan penumpang nantinya harus melalui
x-ray sehingga jika ada barang-barang yang masuk kategori barang berbahaya,
barang-barang yang over dan sebagainya bisa terdeteksi,” ungkap Dirjen Agus.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas
Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Emas Semarang, Ahmad Wahid mengaku sudah
berkoordinasi dengan seluruh operator pelabuhan dan kapal, terkait dengan
rencana sterilisasi pelabuhan Tanjung Emas.
“Kami rencanakan segera memberlakukan sterilisasi.
Sosialisasi sudah kami lakukan sejak 2015, operator pelabuhan menyambut baik
rencana sterilisasi ini,” ujar Ahmad Wahid.
Menurut Wahid, kdepan baik penumpang maupun barangnya
akan melalui tahap menggunakan boarding pass. Untuk sampai di tahap itu maka
sarana dan prasaranya harus siap, seperti metal detector, timbangan dan anggota
Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM).
Lebih lanjut Ahmad Wahid memaparkan, truk yang dimuat di
kapal roro pun harus siap dengan sistem ini. Truk harus memiliki cargo manifest
dan surat pernyataan tidak memuat barang berbahaya dari operator kapal.
"Hal ini perlu untuk mencegah kejadian kecelakaan
kapal yang disebabkan oleh tidak dilengkapinya prasyarat jenis muatan truk yang
naik ke kapal roro.
Sistem ini juga memuat tentang berat kendaraan yang
dimuat di atas kapal, agar stabilitas kapal bisa dipenuhi," imbuhnya.
Adapun beberapa waktu yang lalu, telah dilaksanakan juga
Penandatanganan Komitmen Bersama Penerapan Sistem Pelayanan Barang dan
Penumpang Angkutan Laut Berbasis Boarding Pass di Pelabuhan Tanjung Emas oleh
25 stakeholder baik dari instansi Pemerintah, TNI/Polri, swasta maupun asosiasi
yang saat itu disaksikan langsung oleh Dirjen Perhubungan Laut. (*)