Pemerintah Menawarkan 14 Pelabuhan ke BUMN dan Swasta -->

Iklan Semua Halaman

Pemerintah Menawarkan 14 Pelabuhan ke BUMN dan Swasta

07 November 2018
Jakarta, eMaritim.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menawarkan 14 pelabuhan untuk dikerjasamakan dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta dengan total investasi Rp 96,6 triliun.


Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, R. Agus H. Purnomo menyebutkan 14 pelabuhan tersebut adalah Bau-Bau, Anggrek Gorontalo, Belang-Belang, Tahuna, Tobelo, Wanci, Serui, Kaimana, Pomako, Saumlaki, Dobo, Banggai, Labuan Bajo dan Namlea.



“Dari 14 pelabuhan tersebut, dua  pelabuhan yaitu Bau-Bau dan Anggrek telah diusulkan sebagai proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan target pengadaan Badan Usaha untuk Pelabuhan Bau-Bau pada awal 2019 dan Pelabuhan Anggrek pada pertengahan 2019,” kata Agus.



Sedangkan ke 12 pelabuhan lainnya, lanjut Agus, saat ini sedang dilaksanakan penyiapan studi pendahuluan untuk menetapkan potensi bentuk kerja sama yang memungkinkan untuk diterapkan pada lokasi - lokasi tersebut dengan target penyelesaian studi pada Desember 2018.



Selain proyek KPBU tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan sedang melakukan persiapan tahap transaksi proyek KPBU untuk Pelabuhan Patimban yang diharapkan pada bulan Oktober 2018 dapat dimulai proses pengadaan Badan Usaha untuk pengelolaan Pelabuhan Patimban.



Direktur Kepelabuhanan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, M. Tohir menjelaskan bahwa pembangunan dan pengembangan infrastruktur transportasi laut sudah mendesak untuk segera dilaksanakan untuk memenuhi target rencana strategis, pemenuhan prioritas nasional serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.



"Pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah untuk memenuhi target rencana strategis diantaranya mendorong sumber pembiayaan lain di luar APBN Kementerian Perhubungan atau creative financing dan melakukan efisiensi kegiatan operasional atau flat policy," ujar Tohir.



Tohir menyebutkan bahwa sumber pembiayaan lain di luar APBN yaitu melalui KPBU, pembiayaan dengan skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), peningkatan peran BUMN, investasi swasta murni untuk proyek yang bersifat strategis dan bernilai ekonomis tinggi, dan kerja sama pemanfaatan (KSP).



"Selain KPBU terdapat beberapa pelabuhan yang siap dikerjasamakan dengan skema KSP terdiri atas 21 pelabuhan dimana 2 pelabuhan sudah disetujui KSP dengan mitra per tanggal 21 Agustus 2018 yaitu Pelabuhan Probolinggo dan Pelabuhan Sintete, sedangkan 19 Pelabuhan lainnya masih dalam proses pengajuan KSP," jelas Tohir.



Lebih lanjut Tohir menambahkan bahwa dengan besarnya peran Badan Usaha nantinya dalam penyediaan dan pemeliharaan infrastruktur, maka dapat mengurangi ketergantungan terhadap APBN dimana ketersediaannya sangat terbatas, sedangkan kebutuhan masyarakat akan sarana dan prasarana transportasi semakin meningkat.



Dengan skema kerja sama antara pemerintah dengan Badan Usaha, pemerintah dapat mengalokasikan APBN untuk pembangunan infrastruktur lain sehingga pembangunan infrastruktur merata di seluruh wilayah Indonesia.



Pemerintah berharap agar swasta berperan juga dalam pembangunan infrastruktur transportasi untuk mendukung pemerintah. "Skema KPBU bisa mendorong percepatan pembangunan infrastruktur tanah air. Oleh karena itu Pelabuhan harus dikelola secara profesional akuntabel dan transparan," tutup Tohir.



Sebagai informasi, untuk sektor kepelabuhanan, selain skema KPBU, implementasi kerjasama Pemerintah dengan Swasta atau dalam hal ini Badan Usaha Pelabuhan untuk kegiatan penyediaan dan/atau pelayanan jasa kepelabuhanan dilaksanakan berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan sebagaimana telah diubah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2015 dilaksanakan melalui skema konsesi. (hp)