Kecelakaan Kapal Kembali Cemari Pantai Pandeglang -->

Iklan Semua Halaman

Kecelakaan Kapal Kembali Cemari Pantai Pandeglang

13 Juli 2019
eMaritim.com 13 Juli 2019
(Tongkang Titan hanyut)

Kecelakaan kapal kembali terjadi di selatan pantai Pandeglang, kali ini tug boat Alpine Marine 25 yang menggandeng tongkang berisi muatan batubara bernama Titan hanyut dan terhempas ke pantai Rancecet, Kecamatan Cimanggu Kabupaten Pandeglang dekat dengan Taman Nasional Ujung Kulon.

Menurut laporan warga yang melihat langsung kejadian tersebut hanya dalam kurun waktu 8 jam tongkang tersebut sudah terbalik di pantai Rancecet dan menumpahkan sekitar 7000 ton batubara ke pantai .

Bapak Sarca dalam laporannya kepada media maritim mengatakan; "Menurut pengamatan kami tongkang dan kapal tug boat hanyut diterjang angin dari selatan, pada saat tongkang hanyut sampai ke tepi pantai tug boat sempat lego jangkar dan kandas di tempat yang berbeda dalam keadaan mesin mati. Sampai saat ini seluruh ABK kapal tetap bertahan di atas kapalnya dan belum bisa turun ke darat atau pun kami evakuasi karena kendala ombak yang cukup kencang. Yang pasti besok nelayan dan warga akan sangat kesulitan dengan tumpahan batubara yang mencemari pantai kami".

Kecelakaan tug boat dan tongkang ini kembali mengingatkan kita bahwa perairan di selatan pulau Jawa khususnya di Kabupaten Pandeglang dan Lebak sudah sering mendapatkan limbah batubara dari tongkang yang hancur, sampai saat ini bahkan tongkang Mahameru yang kandas di Taman Nasional Ujung Kulon sejak 2017 dan satu lagi bernama MDM sejak 2018 masih belum beres pembersihannya.
(Tongkang Titan Kandas)
Juga masih ada tumpahan batu bara yang sangat banyak di pulau Tinjil dari tongkang PST 612 serta sebuah lagi di pulau Deli tongkang bernama Momentum yang masih ada disana.

Kita ketahui bahwa Terminal PLTU di Pelabuhan Ratu dan Terminal Semen di Bayah banyak mendatangkan tongkang batubara ke terminal tersebut, banyaknya kegiatan pelayaran di areal yang ganas perairan nya ini sayangnya tidak dibarengi oleh strategi perlindungan lingkungan maritim dari pemerintah, pemilik terminal dan pemilik kapal. Akibat langsung dari pada kejadian yang berulang-ulang ini masyarakat dirugikan karena tempat mereka mencari nafkah menjadi hancur dan lingkungan hidupnya menjadi tercemar.

Sejauh ini tindakan konkret dari pemangku kepentingan di bidang ini belum jelas, diharapkan kedepannya agar ada kerjasama yang baik dari semua pihak agar kegiatan pelayaran tidak memberikan imbas negatif kepada masyarakat dan lingkungan hidup khususnya cagar budaya Taman Nasional Ujung Kulon.(jan)