Fuel Oil Sulphur Limit.0.5 % Efektip Diberlakukan 1 Januari 2020, Mungkin Ini Solusinya ? -->

Iklan Semua Halaman

Fuel Oil Sulphur Limit.0.5 % Efektip Diberlakukan 1 Januari 2020, Mungkin Ini Solusinya ?

Ananta Gultom
21 Oktober 2019

Jakarta, eMaritim - Dengan akan diberlakukannya IMO Annex VI Regulasi 14 tentang pembatasan emisi Sluphur Oxides ( SOx) and Particulate Matter pada 1 Januari 2020, akhirnya menimbulkan banyak kegelisahan terutama di kalangan Perusahaan Pelayaran.

Annex VI dari IMO ( International Maritime Organization ) berbicara khusus tentang Air Pollution from Ship, dan issue tentang Air Pollution yang ditimbulkan akibat dari Industri Maritim semakin hari semakin santer dikumandangkan. IMO ( International Maritime Organization ) telah menetapkan bahwa batas kandungan Sulphur dalam Fuel Oil ( bahan bakar ) yang dipakai sebagai bahan bakar di kapal ialah:

0.50 %  m/dm terhitung efektif mulai tanggal 1 January 2020.

Minimnya kesiapan Pemerintah khususnya Pertamina sebagai penyuplai bahan bakar di Indonesia, memancing para Akademisi mencoba untuk mencari jalan keluar untuk mengatasi permasalahan yang akan berlaku kurang dari 2 bulan lagi.


Melalui pembicaraan langsung lewat Whatsapp, Bambang Wahyudi salah seorang Akademisi pengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta, mencoba memaparkan salah satu solusi yang mungkin dapat mengatasi permasalahan tersebut dengan menggunakan Scrubber yaitu perangkat kontrol pencemaran udara yang digunakan untuk menghilangkan partikel atau gas atau kadang-kadang baik dari gas atau kadang-kadang keduanya dari aliran gas buang industry.


Bambang Wahyudi bersama Imam Fachrudin mencoba memaparkan penggunaan Scrubber guna mengurangi kadar Sulphur pada Fuel Oil yang digunakan di kapal dalam satu seminar Internasional di Palembang pada 20 Oktober 2019.



Dosen STIP Bambang Wahyudi pada Seminar International di Palembang

Diakhir pemaparan dengan mendasari perhitungan yang rinci,  Bambang Wahyudi akhirnya menyimpulkan, pemilik kapal akan dapat mengatasi persoalan jika mereka berinvestasi dengan membeli dan memasang Scrubber di kapal dibanding mengganti bahan bakar yang semula HSFO dengan LSFO.( AG )


Note: Hasil paparan dapat di unduh disini !!!