Jakarta,eMaritim.Com,-Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan rencana program restocking bibit lobster untuk disebar di sejumlah kawasan perairan akan memulihkan sumber daya lobster di lautan Indonesia.
"Balitbang KP
merekomendasikan restocking untuk pulihkan stok lobster Nusantara,"
kata Kepala Balitbang Kelautan dan Perikanan KKP Achmad Poernomo dalam
keterangan tertulis (press release) yang juga disampaikan kepada wartawan eMaritim.Com di Jakarta, Rabu (4/2/2015).
KKP melalui Balitbang akan melakukan pengelolaan sumber daya perikanan khususnya lobster (Panulirus spp.) dengan pemulihan stok dan konservasi sumberdaya lobster dengan penebaran ulang (restocking). Kegiatan ini merupakan sistem manajemen yang mengintegrasikan antara kegiatan perikanan budidaya dan perikanan tangkap. Perikanan budidaya dilakukan dalam rangka penyediaan dan pemeliharaan benih sampai ukuran siap tebar serta penyesuaian dengan lingkungan perairan.
"Sedangkan
perikanan tangkap meliputi penebaran benih tersebut ke laut hingga suatu saat
ditangkap kembali." jelas Achmad
Ia juga mengatakan kegagalan restocking biasanya tidak mempertimbangkan kondisi benih yang masih rentan dan tidak siap ditebar di alam, pemangsaan oleh predator, lingkungan yang tidak sesuai dan kegiatan penangkapan oleh nelayan setempat, serta belum tersedianya benih dari panti pembenihan untuk kegiatan restocking.
Hasil penelitian
Balitbang KKP melalui Pusat Penelitian Pengelolaan Perikanan dan Konservasi Sumberdaya
Ikan di selatan Jawa (Gunungkidul hingga Pacitan) menunjukkan 50%-90%
penambahan baru bibit lobster (Panulirus spp).
"Kegiatan restocking
lobster di perairan Indonesia sangat mungkin dilakukan mengingat benih alami
lobster yang melimpah serta tersedianya lokasi yang tepat," jelasnya.
Beberapa hal yang perlu
diperhatikan untuk meminimalkan kegagalan restocking antara lain
memperhatikan ukuran dan sifat benih. Ketersediaan benih lobster yang siap
tebar harus sudah kuat menghadapi goncangan faktor lingkungan dan serangan
predator.
Selain itu, pemilihan
lokasi disesuaikan dengan habitat dan lingkungan yang cocok bagi lobster,
antara lain dapat dilakukan pada perairan semi tertutup atau perairan teluk dan
arusnya relatif tenang, pada kedalaman antara 10-20 meter, masih ada sinar
matahari, substrat berpasir dan kondisi karang yang sehat.
Kegiatan restocking
lobster sudah dilakukan di beberapa negara, contohnya Norwegia pada 1990-1994
dengan melepas benih 18.000-29.000 benih lobster jenis Homarus gammarus,
dan Pada 1990-an Inggris melakukan restocking lobster lebih dari 90.000
benih di pantai Yorkshire.(sonny listyanto)