Deklarasi IFW Desak Pemerintahan Jokowi Segera Ratifikasi Konvensi ILO No.188 Tahun 2007 -->

Iklan Semua Halaman

Deklarasi IFW Desak Pemerintahan Jokowi Segera Ratifikasi Konvensi ILO No.188 Tahun 2007

Ananta Gultom
15 Oktober 2014
Jakarta, EMaritim.com- Sebagai negara bahari, tidak seharusnya nelayan Indonesia hidup dalam kemiskinan. Agar bisa maju dan makmur perlu ada pemberdayaan yang bisa dimulai dari dari kebijakan pemerintahnya. 

"Harusnya bisa maju dan makmur dengan kelautan, jangan ada lagi nelayan yang terlilit dengan kemiskinan. Kalau nelayan sudah kompeten, etos kerja baik jangan sampai dibayar pemilik kapal dengan tidak adil," kata pakar kelautan dan perikanan, Prof. Dr. Rokhmin Dahuri saat didaulat menjadi Ketua Dewan Pembina Indonesian Fisheries Worker (IFW) di Gedung Joeang '45, Jalan Menteng, Jakarta Pusat, belum lama ini .

Rokhmin Dahuri yang juga mantan Menteri Kelautan dan Perikanan era Presiden Megawati Sukarnoputri juga mengatakan bahwa nelayan Indonesia tidak hanya berkontribusi dalam hal ekonomi, tapi juga dalam aspek geopolitik.

"Nelayan kita yang menyuburkan, nelayan kita yang sering mencegah ilegal ekonomi activities, nelayan berfungsi penegak kedaulatan NKRI," ungkapnya.

Rokhmin menyebutkan bahwa kebijakan fiskal yang dianggarkan pemerintah dalam sektor ini masih rendah. Hal itu kemudian menghambat pengembangan pemberdayaan di sektor kelautan.

"Semoga pemerintahan baru bisa menjadikan negara maritim yang besar, rakyat maju dan berdaulat. Semoga diberi perhatian yang sangat serius," tegasnya.

Deklarasi Indonesian Fisheries Workers

Dalam deklarasi, Indonesian Fisheries Workers (IFW) mendesak pemerintahan Jokowi segera meratifikasi Konvensi ILO No. 188 Tahun 2007 tentang nasib TKI yang bergerak di industri perikanan di luar negeri.

Dijelaskan oleh Ketua Umum IFW Achmad Ilyas Pangestu, konvensi ini mengatur mengenai pekerja kapal perikanan yang direkrut dan diberangkatkan harus memiliki kompetensi dibidangnya. Di dalamnya ada aturan tentang waktu kerja, istirahat, pelayanan kesehatan dan jaminan keselamatan bagi pekerja kapal perikanan.

"Kita tetap memperjuangkan agar pemerintah segera meratifikasi konvensi ILO No. 188 Tahun 2007 yang menitikberatkan pada perlindungan. Disana mengatur soal jam kerja tentang upah dan lain sebagainya," kata Ketua Umum IFW Achmad Ilyas Pangestu, belum lama ini.

Menurut Ilyas, Indonesia dikenal sebagai salah satu negara maritim yang besar, baik dari sumber daya kelautan dan perikanan maupun sumber daya manusianya.

”Potensi perikanan kita sungguh luar biasa karena itu kita ratifikasi konvensi ini akan menentukan kemajuan pembangunan nasional termasuk peningkatan kesejahteraan nelayan dan keluarganya,” papar Ilyas.

Ditegaskannya, Konvensi ILO No. 188 Tahun 2007 mengatur tentang bekerja di industri perikanan, dirancang untuk memastikan bahwa pekerja di industri ini di seluruh dunia memiliki akses terhadap kondisi kerja dan kesejahteraan yang layak.

Pasalnya, ketentuan tentang pekerja perikanan belum sepenuhnya diatur dalam peraturan-perundangan di Indonesia. Sehingga konvensi ini diharapkan menjadi pedoman dalam menetapkan kerangka dasar kebijakan bagi pemerintah ke depan yang telah berkomitmen untuk membangun Indonesia sebagai poros maritim dunia abad ke-21.

“Kami berharap agar Presiden Indonesia terpilih, Joko Widodo dan Jusuf Kalla bisa mengagendakan prioritas pembangunan sekor kelautan termasuk peningkatan SDM baik yang ada di dalam negeri maupun yang ingin berangkat menjadi TKI Nelayan di luar negeri, "ujar Ilyas.

"Saya asli Lamongan di daerah Brondong, Blimbing sana setiap kali musim ikan,  orang berbondong-bondong membeli peralatan rumah tangga. Mulai dari piring, periuk nasi sampai yang barang mewah semisal TV . Tetapi sangat tragis, saat tidak ada musim ikan, yang berupa piring dan panci tadi dijual kembali karena saudara saudara kita di pesisir  terikat dan terjebak oleh rentenir atau lintah darat,"imbuh Ilyas.(kbrn.com/lasman simanjuntak)