Jakarta,eMaritim.Com,- Asosiasi
Pemilik Kapal Nasional Indonesian (INSA) mengkritisi kinerja 100 hari
pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait
dengan kebijakan untuk industri pelayaran nasional.
Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto dalam
diskusi di Kantor Insa, Jakarta, Selasa (27/1/2015 seperti dikutip dari www.Rimanewsw.com, di Jakarta, Kamis (29/1/2015) menyatakan, hingga kini
kebijakan pemerintahan Jokowi-JK belum signifikan dalam meningkatkan
industri pelayaran nasional, terutama belum adanya kebijakan fiskal yang
diberikan kepada industri pelayaran.
Dia mengatakan, pihaknya mengapresiasi
Kemenhub yang cepat merespon kebutuhan pelayaran dalam menghadapi
persaingan yang ketat pada 2015 dengan menerbitkan Permenhub No 61 tahun
2014 yang merupakan pengganti Permen No 7 tahun 2013 tentang
Klasifikasi Kapal Berbendera Merah Putih.
Namun, Carmelita mengatakan masih banyak kebijakan yang mendesak dibutuhkan pelayaran, tetapi belum diberikan.
"Sejak lama kami mengusulkan PPN BBM kapal
dihapus sesuai kelaziman dunia karena saat ini harga BBM kapal lebih
mahal dibandingkan harga BBM di luar negeri. Kalau ini dihapus,
setidaknya harga BBM kapal bisa kompetitif," katanya.
Dia menambahkan, pelayaran juga menunggu
aturan yang menghapus PPN atas jasa layanan kepelabuhanan pada jalur
perdagangan internasional guna mendorong daya saing kapal nasional pada
kegiatan ekspor-impor yang kini 92 persen dikuasai kapal-kapal asing,
padahal ada potensi ekonomi dan devisa sebesar Rp120 triliun yang hilang
tiap tahun.
Selain itu, lanjut dia, pelayaran niaga
nasional membutuhkan revisi kebijakan pengenaan PPN atas penjualan kapal
milik kurang dari lima tahun untuk mendukung program revitalisasi kapal
niaga nasional.
"Kebijakan fiskal ini dibutuhkan agar sektor pelayaran dapat berkembang lebih pesat," katanya.(pulo lasman simanjuntak)