Jakarta,eMaritim.Com,Penerimaan negara di sektor hulu minyak dan gas bumi dipastikan akan
menurun pada tahun ini. Penurunan disebabkan penetapan harga jual minyak
Indonesia menjadi 60 dollar AS per barrel atau jauh lebih rendah
daripada tahun lalu yang sebesar 105 dollar AS per barrel.
Dalam rapat
kerja tentang asumsi makro dan pembiayaan dalam RAPBN Perubahan 2015
antara Komisi VII DPR dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM), Kamis (29/12015), di Jakarta, seperti dikutip dari Harian Umum Kompas, Jumat (30/1/2015) disepakati harga jual minyak Indonesia
(ICP) 60 dollar AS per barrel. Rapat juga memutuskan target produksi
siap jual (lifting) gas 2015 sebesar 1,221 juta barrel setara minyak per
hari (BOEPD).
Sebelumnya, pemerintah mengusulkan lifting gas 2015 sebesar 1,177
juta BOEPD atau lebih rendah daripada realisasi lifting gas 2014 yang
sebanyak 1,221 juta BOEPD.
Namun, Komisi VII menolak usulan tersebut. Salah satu alasannya adalah penurunan lifting gas yang diusulkan pemerintah tidak sejalan dengan peningkatan program konversi bahan bakar minyak ke gas.
Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Gde Pradnyana mengatakan, dengan kesepakatan ICP 60 dollar AS per barrel dipastikan penerimaan negara di sektor migas tahun ini bakal menurun. Tahun lalu, pendapatan negara di sektor migas 26 miliar dollar AS.
”Tentu penerimaan negara dari sektor migas akan turun dengan ICP sebesar 60 dollar AS. Hanya saja, kami perkirakan penurunannya tidak sampai 50 persen dari penerimaan tahun lalu. Angka pastinya masih perlu dihitung ulang dan nanti di bahas di Badan Anggaran DPR,” kata Gde.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Widya Yudha mengatakan, kesepakatan ICP 60 dollar AS per barrel adalah angka yang wajar. Tren harga minyak dunia yang rendah diperkirakan berlangsung cukup lama. (pulo lasman simanjuntak)
Namun, Komisi VII menolak usulan tersebut. Salah satu alasannya adalah penurunan lifting gas yang diusulkan pemerintah tidak sejalan dengan peningkatan program konversi bahan bakar minyak ke gas.
Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Gde Pradnyana mengatakan, dengan kesepakatan ICP 60 dollar AS per barrel dipastikan penerimaan negara di sektor migas tahun ini bakal menurun. Tahun lalu, pendapatan negara di sektor migas 26 miliar dollar AS.
”Tentu penerimaan negara dari sektor migas akan turun dengan ICP sebesar 60 dollar AS. Hanya saja, kami perkirakan penurunannya tidak sampai 50 persen dari penerimaan tahun lalu. Angka pastinya masih perlu dihitung ulang dan nanti di bahas di Badan Anggaran DPR,” kata Gde.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Widya Yudha mengatakan, kesepakatan ICP 60 dollar AS per barrel adalah angka yang wajar. Tren harga minyak dunia yang rendah diperkirakan berlangsung cukup lama. (pulo lasman simanjuntak)