Jakarta,eMaritim.Com,-Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkap ada empat kapal yang terindikasi ilegal dan terdeteksi satelit lewat pelacakan Vessel Monitoring System (VMS).
Seperti
yang dilansir dari Bisnis.com, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti
mengatakan empat kapal ini terdeteksi di Taiwan dan diindikasi lari dari
perairan Indonesia setelah KKP mengeluarkan peringatan tegas terhadap praktik illegal fishing.
"Ini
terdeteksi lewat VMS, ada kapal yang ngumpet
di Taiwan. Itu pasti ilegal. Kalau dia benar buat apa kabur," ujarnya,
Jumat (30/1/2015).
Dia mengatakan kapal ini selalu menyalakan VMS-nya agar
tidak teridentidifikasi ilegal. Pasalnya, setiap kapal yang akan masuk wilayan
internasional perlu menyalakan VMS.
"Berarti
dia tidak mau diidentifikasi. Dia nyalain makanya dia kelihatan sampai Taiwan.
Ini kapal Indonesia masa masuk sampai Taiwan," ujarnya.
Dari
pantauan yang terlihat pada layar monitor, empat kapal tersebut adalah Dofior
160, Fu Yuan Yu 209, Garuda Jaya III, dan satu kapal yang tidak bernama.
Susi
mengatakan bila kapal ini terbukti melakukan praktik pencurian ikan dan masuk
wilayah Indonesia, pihaknya tidak akan segan untuk menindak kapal tersebut.
"Sita atau tenggelamkan," ujarnya.(sonny listyanto)