Lonjakan Aktivitas Eksplorasi Minyak dan Gas, Kebutuhan Kapal Offshore Diprediksi Meningkat -->

Iklan Semua Halaman

Lonjakan Aktivitas Eksplorasi Minyak dan Gas, Kebutuhan Kapal Offshore Diprediksi Meningkat

Pulo Lasman Simanjuntak
16 Februari 2015
Jakarta,eMaritim.Com,- Kebutuhan kapal konstruksi lepas pantai atau offshore di Indonesia diprediksi meningkat 15%-20% per tahun didukung oleh lonjakan aktivitas eksplorasi minyak dan gas di Tanah Air.

Ketua Umum Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) Eddy K. Logam mengatakan saat ini kapal jenis offshore merupakan primadona dalam beberapa tahun ke depan mengingat kebutuhan kapal jenis itu semakin meningkat.

Aktivitas konstruksi lepas pantai seperti pengeboran minyak dan gas akan mengalami peningkatan di Indonesia seiring dengan tuntutan kebutuhan migas yang terus melonjak.

Dia menilai pemerintah juga mempercepat proses perizinan konstruksi lepas pantai yang pada gilirannya akan mendongkrak peningkatan kegiatan lepas pantai.

Sayangnya, menurutnya, aktivitas lepas pantai yang semakin meningkat pada beberapa tahun ke depan tidak di barengi dengan keterbukaan informasi kebutuhan kapal offshore nasional dalam jangka waktu 10 tahun mendatang sehingga pelayaran bisa berinvestasi pengadaan kapal tersebut dari dalam negeri.

“Tender dibuka [sehingga] transparansi sudah ada, tapi kami mau [Kementerian] ESDM dan SKK Migas untuk berikan gambaran program kebutuhan [kapal] 10 tahun,” ujarnya, belum lama ini, seperti dikutip kembali dari www.bisnis.com, Senin pagi (16/2/2015).  

Sampai saat ini, imbuhnya, perusahaan galangan nasional sudah bisa membangun kapal seperti jenis AHTS dan rig yang memiliki teknologi tinggi.

Dia yakin galangan nasional mampu mengadakan semua jenis kapal offshore berteknologi tinggi mengingat supervisor pabrik kapal juga ikut memantau pembangunan kapal jenis itu.

Namun, Eddy menegaskan pengadaan komponen kapal offshore dalam negeri memang membutuhkan waktu.

Data DPP Indonesian National Shipowners’ Assocition (INSA) menyebutkan kebutuhan kapal konstruksi lepas pantai pada 2011 hingga 2015 mencapai 235 unit yang meliputi 19 jenis kapal.

Khusus kebutuhan jenis kapal pengeboran yang memiliki batas waktu kepemilikannya hingga Desember 2015 mencapai 53 unit.

Jumlah itu terdiri dari Jack Up Rig 31 unit, Semi Submersible Rig 16 unit, dan Tender Assist Rig mencapai 6 unit, sedangkan kebutuhan jenis kapal survey seismic, survey geofisika, dan survey geoteknik yang diberi bats waktu kepemilikan pada Desember 2014 berjumlah 16 unit.(pulo lasman simanjuntak)
sumber foto/bisnis.com/google/emaritim.com