Jakarta, eMaritim.Com - Target nilai tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) mencapai 65% ditahun 2015, target tersebut meningkat jika dibandingkan dengan nilai TKDN di tahun 2015 yang mencapai 54%.
Pelaksana Tugas Direktur Jendral
Minyak dan Gas (MIGAS) Kementerian Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) I Gusti
Nyoman Wiratmaja optimistis penyerapan TKDN di sektor migas mampu ditingkatkan
walaupun diiringi merosotnya harga minyak dunia.
"Targetnya TKDN tahun ini
meningkat 65% dari proyek-proyek tersebut, minimum 60%," katanya di kantor
Ditjen Migas, Kuningan, Jakarta, Rabu (25/2/2015).
Dia berharap investor dalam negeri
maupun luar negeri tidak menunda proyeknya, seperti proyek Indonesia
Development Deepwater (IDD) dan Blok Masela. Proyek-proyek besar tersebut
sangat berpengaruh terhadap peningkatan TKDN.
Dengan demikian, proyek tersebut
akan tetap dilanjutkan dengan meningkatkan pengadaan barang dan jasa dari dalam
negeri
Wiratmaja mengungkapkan jika ada
perusahaan minyak yang nilai TKDN lebih dari 60% lebih akan mendapat insentif
dari pemerintah.
“Tentu kita akan berikan berbagai
insentif bagi perusahaan minyak yang menggunakan produk dalam negeri. Apabila
dalam proyek, misalnya eksplorasi sumur minyak, tingkat kandungan dalam negeri
(TKDN) mencapai 60% lebih, salah satu insentifnya seperti penundaan pembayaran
pajak,” jelasnya
Penundaan pembayaran pajak lazim
disebut tax holiday. Pemerintah memberikan keringanan berupa penundaan
pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) dalam waktu tertentu.
Namun, Wiratmaja tidak
menyebutkan berapa tahun tax holiday yang akan diberikan kepada
perusahaan minyak.(sonny listyanto)
sumber foto :tribunnews.com
sumber foto :tribunnews.com