Akhir Maret, Status SKK Migas Jadi BUMN Khusus -->

Iklan Semua Halaman

Akhir Maret, Status SKK Migas Jadi BUMN Khusus

Pulo Lasman Simanjuntak
18 Maret 2015
Jakarta,eMaritim.Com,-Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyatakan, pada akhir Maret mendatang pemerintah akan meningkatkan status Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus di luar PT Pertamina (Persero).

"Kemana arahnya sedang kita kaji. Mungkin dalam bulan Maret ini akan final," kata Said di Kantor Kepresidenan, Jakarta, baru-baru ini.

Said mengatakan, peningkatan status SKK Migas selain berdasarkan pertimbangan di lingkungan pemerintah, juga sesuai perjanjian dengan komunitas bisnis.

"Jadi, sebaiknya yang mengelola memang adalah badan usaha. Secara konsep sudah selaras dengan apa yang kita pikirkan," jelas dia.

Dia mengatakan, status SKK Migas akan terpisah dengan PT Pertamina.
"Pertamina harus fokus menjadikan dirinya sebagai operator, sebagai perusahaan minyak yang harus terus meningkatkan daya saingnya," kata Said.(beritasatu.com/siman/juntak)