Jakarta,eMaritim.Com,-"Hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah dan DPR RI Kami tetap fokus menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi," kata Rudianto Rimbono, Kepala Humas SKK.Migas ketika dihubungi eMaritim.Com di Jakarta, Minggu malam (8/3/2015), diminta komentarnya soal rencana SKK.Migas akan dirubah menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dikatakan lagi oleh Rudianto Rimbono, mari sama-sama kita dukung agar proses penyusunan dan revisi UU Migas bisa berjalan dengan lancar."Mari sama-sama kita dukung ya, terutama revisi UU Migas bisa berjalan dengan lancar," pintanya.
Sebelumnya pada Sabtu (8/3/2015) kepada wartawan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengatakan, hingga saat ini pihaknya sedang mengkaji perubahan status Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khusus.
Ia menjelaskan, rekomendasi SKK Migas jadi BUMN Khusus yang diberikan Tim Reformasi merupakan masukan yang baik. Menurut dia, SKK Migas memang harus menjadi badan usaha yang memiliki keseimbangan tersendiri, baik dari segi finansial maupun keputusan untuk bertindak dalam mengelola potensi migas nasional.(lasman)
sumber foto : www.google.com
Dikatakan lagi oleh Rudianto Rimbono, mari sama-sama kita dukung agar proses penyusunan dan revisi UU Migas bisa berjalan dengan lancar."Mari sama-sama kita dukung ya, terutama revisi UU Migas bisa berjalan dengan lancar," pintanya.
Sebelumnya pada Sabtu (8/3/2015) kepada wartawan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengatakan, hingga saat ini pihaknya sedang mengkaji perubahan status Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khusus.
Menurut dia, keputusan tersebut
membutuhkan waktu yang lama. Selain itu, dibutuhkan pula persetujuan
dari lembaga legislatif untuk membuat SKK Migas menjadi BUMN khusus.
"Diputuskannya tunggu DPR, karena itu kan bagian yang harus dibicarakan
dengan parlementer," ujar dia.
Sudirman menuturkan, dirinya yakin bahwa
tahun ini keputusan tersebut harus segera selesai bersamaan dengan
Undang Undang Minyak dan Gas Bumi (Migas). Terlebih lagi sudah ada
pembicaraan dengan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri
terkait hal tersebut.
Ia menjelaskan, rekomendasi SKK Migas jadi BUMN Khusus yang diberikan Tim Reformasi merupakan masukan yang baik. Menurut dia, SKK Migas memang harus menjadi badan usaha yang memiliki keseimbangan tersendiri, baik dari segi finansial maupun keputusan untuk bertindak dalam mengelola potensi migas nasional.(lasman)
sumber foto : www.google.com