Jakarta,eMaritim.Com,-Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli di Jakarta, Senin (21/9/2015) memimpin
rapat koordinasi membahas tentang tata niaga garam dan fishing policy di
kantor Menko Gd.BPPT .
Menurut Menko Rizal Ramli tata niaga garam saat ini diatur secara kuota sistem ini sangat merugikan rakyat.
Untuk itu sistem kuota ini sudah tidak bagus perlu diubah dengan sistem tarif, siapapun boleh impor dengan tingkat tarif ditentukan untuk melindungi petani garam. (eykel lasflorest/lasman simanjuntak)
( foto.Efrimal Bahri)
Menurut Menko Rizal Ramli tata niaga garam saat ini diatur secara kuota sistem ini sangat merugikan rakyat.
Untuk itu sistem kuota ini sudah tidak bagus perlu diubah dengan sistem tarif, siapapun boleh impor dengan tingkat tarif ditentukan untuk melindungi petani garam. (eykel lasflorest/lasman simanjuntak)
( foto.Efrimal Bahri)




Tidak ada komentar:
Komentar yang bijaksana dan bertanggung jawab sesuai dengan yang diatur dalam UU ITE.
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab Komentator.