Jakarta,eMaritim.Com,Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) memberikan
apresiasi kepada pemerintah telah meletakkan pemberantasan pencurian ikan menjadi salahsatu
isu sentral penegakan hukum di Indonesia. Karena pada kenyataannya pencurian ikan
telah menghilangkan
kesempatan rakyat Indonesia (setidaknya 3 dekade terakhir) untuk
mendapatkan pekerjaan
dan penghidupan layak, kualitas lingkungan yang baik, bahkan
asupan protein yang cukup.
Namun demikian, meski setahun terakhir pemerintah telah
menenggelamkan sekurangkurangnya
91 kapal pencuri ikan, serangkaian tindakan ini masih parsial,
belum terlihat akan
memberikan efek jera kepada para pelaku pencuri ikan, bahkan
belum terasa manfaatnya
bagi peningkatan kesejahteraan nelayan Indonesia. Hal ini tidak
lepas dari belum adanya
kejelasan kerangka prioritas, strategi, maupun regulasi
mendukung terwujudnya Indonesia
Ada 4 indikator minimalisnya kinerja pemerintah dalam hal
perlindungan dan peningkatan
kesejahteraan nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam
setahun terakhir, masingmasing:
1. Belum ada keberpihakan dalam penyediaan infratruktur
perikanan rakyat. (Belum
terbenahinya prasarana di sekitar 40 sentra garam nasional;
belum adanya perbaikan
fungsi layanan di sekitar 1.000 pelabuhan perikanan;
minimalisnya Unit Pengolahan Ikan
yang telah tersertifikasi, yakni hanya 1.300 dari total 60 ribu
UPI; belum optimalnya fungsi
SPDN dalam menjamin harga BBM
murah ke nelayan).
2. Belum ada pembukaan lapangan
pekerjaan baru di sektor perikanan.
Sebaliknya justru menyusut akibat
kebijakan perikanan yang dikeluarkan
setahun terakhir tanpa antisipasi dan
solusi.
3. Kinerja ekonomi perikanan tidak
mengalami perbaikan (PNBP <Rp
300M, kontribusi sektor perikanan terhadap PDB nasional masih
kecil sekitar 2 – 2,3
persen saja; kapasitas terpasang industri tidak lebih baik dari
tahun sebelumnya, yakni
pada kisaran 60-74 persen).
4. Tingkat kesejahteraan nelayan tidak meningkat, begitupun
pembudidaya ikan. (Nilai
Tukar Nelayan stagnan pada rentang 102 – 106; Nilai Tukar
Pembudidaya Ikan justru
anjlok pada kisaran 99 – 100; harga
rumput laut di sejumlah tempat sangat
buruk Rp 1500 per kg; harga garam
tak mengalami perbaikan pada
kisaran Rp 250 per kg). Kondisi
minimalis ini justru terjadi ditengah
lonjakan nilai tukar Dollar terhadap
Rupiah yang berdampak pada
melambungnya harga kebutuhan
bahan pokok di banding tahun-tahun
sebelumnya.
(jitro kolondam/lasman)
Foto :MetroTVnews.Com