PT.Pertamina (Persero) Sepakati Pengelolaan Blok Mahakam -->

Iklan Semua Halaman

PT.Pertamina (Persero) Sepakati Pengelolaan Blok Mahakam

Pulo Lasman Simanjuntak
10 Desember 2015
Jakarta,eMaritim.Com,- Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) akhirnya mencapai dua kesepakatan soal pengelolaan Blok Mahakam, di Kalimantan Timur dan Blok Offshore North West Java (ONWJ), di Jawa Barat.

Tercapainya kesepakatan tersebut membuat kontrak Production Sharing Contract (PSC) untuk 2 blok ini segera ditandatangani tahun ini.

“Kami ada kabar terbaru soal Blok Mahakam dan Blok ONWJ. Akhirnya baru saja kami mencapai dua kesepakatan dengan pemerintah,” kata Vice President Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro, dalam siaran pers, Rabu (9/12/2015).

Wianda mengatakan, dua kesepakatan tersebut yakni terkait split bagi hasil produksi minyak dan gas bumi, antara pemerintah dengan Pertamina. Kedua, soal besaran bonus tanda tangan (signature bonus) dua blok tersebut, yang harus diberikan Pertamina kepada pemerintah.

“Kami bersyukur sekali akhirnya tercapai kesepakatan yang paling utama ini, walaupun sebelumnya dua hal ini sempat alot dibicarakan. Tapi, berapa bagi hasil Blok Mahakam dan ONWJ serta nilai signature bonus yang diberikan, kami belum bisa menginformasikannya sebelum tanda tangan kontrak PSC (kontrak bagi hasil) ditandatangani,” ungkap Wianda.

Ia menambahkan, dengan tercapainya dua kesepakatan ini, ditargetkan penandatanganan kontrak PSC akan dilakukan paling lambat akhir Desember 2015.

“Paling lambat akhir tahun sudah ditandatangani kontrak pengelolaan Blok Mahakam dan ONWJ. Khusus Mahakam, artinya mulai 1 Januari 2018 Pertamina menjadi operator di blok tersebut sampai 25-30 tahun ke depan,” ujarnya.

Terkait mitra pengelolaan Blok Mahakam sendiri, Pertamina belum memutuskan siapa yang akan digandeng, apakah Total E&P Indonesia dan INPEX Corporation akan kembali bersama-sama Pertamina mengelola Blok Mahakam, atau hanya Pertamina sendiri.

“Itu belum diputuskan siapa mitra kami nantinya di Blok Mahakam. Tapi kami sangat siap mengelola 100% Blok Mahakam,” ujar Wianda.

Sebagaimana diketahui, kontrak bagi hasil blok Mahakam ditandatangani tahun 1967, diperpanjang pada tahun 1997 untuk jangka waktu 20 tahun sampai tahun 2017. Kegiatan eksplorasi yang dilakukan pada tahun 1967 menemukan cadangan migas di Blok Mahakam dalam jumlah yang cukup besar.

Cadangan awal yang ditemukan saat itu sebesar 1,68 miliar barel minyak dan gas bumi sebesar 21,2 triliun kaki kubik (TCF). Dari penemuan itu maka blok tersebut mulai diproduksikan dari lapangan Bekapai pada tahun 1974. (***/lasman simanjuntak)
sumber berita : hu.suara karya, edisi, kamis, 10 desember 2015/foto :liputan6.com