Menhub Akui APBN Dan APBD Tak Cukup Membangun Infrastruktur Transportasi -->

Iklan Semua Halaman

Menhub Akui APBN Dan APBD Tak Cukup Membangun Infrastruktur Transportasi

Reporter eMaritim.Com
30 Maret 2016

Jakarta, eMaritim.com – Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, Dalam acara bertajuk 'Forum Perhubungan' yang membahas tema 'Peluang Investasi Swasta dalam Mengembangkan Infrastruktur Perhubungan Laut' di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (29/03/2016). "jika hanya mengandalkan pembiayaan dari APBN maupun APBD, pembangunan infrastruktur transportasi tidak akan pernah cukup", Katanya,

 

Ignasius mengatakan Pemerintah Indonesia mengakui masih memerlukan investasi swasta di sektor transportasi dalam jangka panjang.. "Sehingga makin lama, saya rasa tidak mungkin infrastruktur transportasi itu dibiayai terus menerus melalui APBN. Sebab itu, kita memberikan peluang kepada swasta.Misalnya, kalau swasta mau bikin pelabuhan kita kasih izinnya berupa konsesi. Begitu juga dengan sektor lain seperti perkeretaapian maupun udara," katanya

 

Dia mengatakan, Kementerian yang dipimpinnya memberikan kesempatan kepada dunia usaha di sektor transportasi. Namun investasi tersebut, harus mengikuti persyaratan. Misalnya, kalangan swasta yang ingin membangun pelabuhan perizinan bisa diproses di Kementerian Perhubungan mempertimbangkan izin-zin yang ada di daerah, pendapatan pengusahaan hingga kesepakatan konsesi. 

 

"Sekarang, kalau mau bikin pelabuhan boleh minta izin ke saya. Tapi kalau konsesi habis, maka pelabuhannya kembali menjadi milik negara. Sebab, pelabuhan itu memanfaatkan ruang laut yang jelas menjadi tanggungjawab negara," ujar dia. 

 

Menurutnya, pemerintah tak hanya memiliki tugas menghubungkan satu daerah dengan daerah lain melalui konektivitas berbagai moda transportasi. Melainkan juga, menurunkan biaya logistik. Di sektor udara misalnya. Khusus untuk penerbangan perintis, setiap tahun pemerintah masih menganggarkan subsidi penerbangan perintis yang mencapai Rp600 miliar. Untuk menarik minat swasta, Kemenhub membangun bandara-bandara perintis dengan cara memperpanjang runway sehingga bisa diterbangi oleh pesawat komersial. 

 

"Kalau diterbangi pesawat kecil dengan jumlah penumpang enam orang sampai dua belas orang ya tentu biayanya mahal. Coba kalau pesawat yang masuk itu pesawat reguler komersial, maka harga tiket bisa ditekan. Cuma, bandaranya saat ini masih kita kembangkan terus,"ucap dia. Selain membangun bandara, 

 

Menteri Jonan juga menyinggung masalah cost logistic di sektor pelabuhan yang terkait biaya tambahan kapal yang akan merapat ke pelabuhan maupun dermaga yang terus ditekan. Adapun, dalam rangka membuka peluang keberlangsungan usaha galangan kapal, Kemenhub akan mewajibkan dokking pada setiap kapal yang terdaftar di Indonesia. "Saya akan berikan sanksi kepada pemilik kapal, jika aturan dokking tak ditaati, sebab aturannya ada. Misalnya untuk kapal penumpang dokking itu setahun sekali, sementara untuk kapal barang dokking dilakukan selama dua tahun sekali," tuturnya. (Rhp)