Jakarta, eMaritim.com - Menteri Perhubungan, Budi Karya
Sumadi memerintahkan Direktur Jenderal Perhubungan Laut dan Direktur Utama PT
Pelayaran Indonesia (Pelni) untuk melayani penumpang KM Lambelu yang kandas
dengan sebaik-baiknya serta menugaskan Komite Nasional Keselamatan Transportasi
(KNKT) untuk melakukan investigasi, hal ini disampaikan Budi Karya Sumadi,
Senin (24/10) saat menerima laporan langkah lanjut penanganan insiden kandasnya
KM Lambelu di perairan Tarakan. Menhub juga menyatakan kejadian kandasnya KM
Lambelu agar tidak terulang lagi di masa mendatang.
Menindaklanjuti arahan Menhub, Ketua KNKT telah menerjunkan
tim untuk melakukan investigasi terkait kandasnya KM Lambelu dengan anggota
Kunto Prayogo, Capt Rudi Yulianto, dan James Tambunan.
KM Lambelu bertolak dari pelabuhan Tarakan dengan membawa
649 penumpang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 199 penumpang tujuan Nunukan
telah dievakuasi dengan LCT. Bison 1 dan kemudian diangkut dengan Kapal Ferry
KMP. Manta menuju Nunukan. Posisi 199 penumpang saat ini sudah tiba di Nunukan.
Dilaporkan pula bahwa terdapat 70 penumpang yang membatalkan keberangkatan dan
telah kembali ke Tarakan dengan menggunakan kapal navigasi, KN. Sarang Aloe.
Hingga saat ini masih terdapat 380 penumpang yang masih
berada di KM. Lambelu dan rencananya sebanyak 138 peumpang akan dijemput dengan
speed boat untuk diantar ke Nunukan. Sedangkan 242 penumpang menuju Balikpapan,
Pare-Pare, Maumere dan Larantuka direcanakan akan dialihkan ke KM. Bukit
Siguntang pada Selasa (25/10) besok.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kandasnya kapal tersebut, semua
penumpang yang berjumlah 649 dalam kondisi selamat dan aman.
Tidak ada korban dalam peristiwa kandasnya kapal ini dan semua
penumpang kapal kandas tersebut telah diselamatkan. Kementerian Perhubungan
juga memperhatikan kondisi para korban kandasnya kapal tersebut dengan
memberikan konsumsi dan akomodasi yang cukup.
Kronologi
Kejadian
Menurut laporan, KM. Lambelu menghindari tubrukan dengan TB
(tug boat) yang menarik TK (tongkang) dengan mengambil haluan ke kiri yang
harusnya ke kanan, sementara di kanan ada kapal MV. SEA OVAL yang sedang
berlabuh, kembali lagi haluan ke kiri terhalang dengan TB akhirnya pada pukul
02:53 kandas pada posisi yang belum diketahui apakah pasir atau karang.
PT. Pelindo mengerahkan beberapa Tug Boat seperti TB. Semar
23, TB. Xiang, TB. Irena dan TB. DA ketika air pasang tinggi namun sampai
dengan pkl : 22.00 LT belum juga berhasil/bergerak dari posisi kandas, saat ini
evakuasi KM. Lambelu untuk sementara dihentikan sembari menunggu air laut
pasang besar pada tanggal 29 Oktober 2016.
Untuk penyelidikan insiden kandasnya KM Lambelu pihak
Syahbandar Tarakan dan KNKT akan melakukan investigasi. Syahbandar Tarakan akan
melakukan investigasi terkait teknis nautika dalam olah gerak kapal. Hasil
investigasi Syahbandar dilaporkan ke Ditjen Hubla dan apabila hasil telaahan
dipandang ada pelanggaran profesi maka laporan akan diteruskan ke Mahkamah
Pelayaran. Sementara KNKT melakukan investigasi secara keseluruhan operasional
pelayaran baik nakhoda, fasilitas alur, kewajiban Syahbandar serta peraturan
yang ada dan selanjutnya KNKT akan mengeluarkan rekomendasi untuk semua pihak
tersebut. (Hdi)