Lanjutan Tragedi STIP, Panggilan Senior Junior akan dihapus -->

Iklan Semua Halaman

Lanjutan Tragedi STIP, Panggilan Senior Junior akan dihapus

16 Januari 2017
Jakarta 16 Januari 2017, eMaritim.com

Menteri Perhubungan sudah memberikan rekomendasi kepada STIP agar kegiatan belajar dapat berlangsung lebih baik lagi disana.
Diantara rekomendsai tersebut adalah memisahkan sementara taruna tingkat 1 di BP2IP Tangerang dan taruna seniornya tetap di Marunda.
Rekomendasi kedua adalah berupa pelaranangan kegiatan ekstra kulikuler Drum Band dan Pedang Pora yang ditengarai sebagai salah satu penyebab kekerasan para senior terhadap juniornya yang menguikuti kegiatan tersebut.
Sementara satu rekomendasi lagi adalah pelarangan sebutan Senior Junior di lingkup STIP untuk diganti dengan sebutan Kakak Kelas dan Adik Kelas.

Menanggapi hal tersebut eMaritim.com menghubungi beberapa sumber untuk
dimintai keterangan dan tanggapan atas kejadian dan ke tiga rekomendasi tersebut.
Semua alumni STIP/PLAP/AIP mengutuk dan tidak mentolerir penyiksaan yang dilakukan oleh kakak kelas almarhum Amirullah Aditya Putra (taruna yang tewas) dan sepakat agar kasus penyiksaan ini harus diselesaikan oleh Polisi, serta mereka berharap agar kehidupan bisa kembali seperti sedia kala sembari menekankan bahwa Keras bukan berarti  Kekerasan. Sementara saat ditanya soal rekomendasi pelarangan Panggilan
Senior dan Junior di lingkup STIP semua memberikan reaksi penolakan karena menganggap tidak ada hubungan sama sekali antara kejadian kekerasan dengan car panggil khas STIP/PLAP/AIP tersebut.

Salah seorang Lulusan AIP Angkatan 6 W.P Lumintang (80 tahun) menjelaskan:"Panggilan itu umum karena adik kelas tidak etis memanggil kakak kelasnya dengan nama saja,maka muncul ungkapan senior dalam interaksi antara taruna yang berbeda tingkat. Dengan panggilan Senior melekat kewajiban mendidik, mengayomi sekaligus memberi contoh untuk menjadi perwira profesional".
Lebih jauh Alumni yang juga jebolan King's Point Amerika dan terlihat masih sangat antusias membicarakan soal Alamaternya itu menjelaskan: "Yang pasti harus ada aturan disiplin yang berlaku di STIP, aturan-aturan itu serta pelaksanaannya di lapangan pasti memiliki ProTap dan ada pengawasan berjenjang.
Pelanggaran atas aturan-aturan pasti ada hukuman sebagi konsekuensinya. Atas kejadian yang berulang di STIP menurut saya ada kelemahan dalam pengawasan berjenjang itu. Yang jelas dalam peraturan itu tidak ada kontak fisik".

Di tempat terpisah seorang Alumni AIP dari angkatan 25 E.Estu Prabowo,SM memberikan
saran soal perbaikan di segala lini:
"Perbaikan proses penempatan pegawai STIP dan proses rekruitmen calon taruna, perbaikan manajemen pengawasan, tingkatkan pembinaan fisik secara terukur, dan yang terakhir
kembangkan pola pembinaan dan penigkatan disiplin yang lebih humanis".

Sembari mengatakan bahwa tidak ada hubungan antara kekerasan yang terjadi dengan panggilan Senior Junior di STIP.

Sementara dari Bekasi salah satu Pendiri Forum Komunikasi Maritim Indonesia (Forkami) Zaenal A Hasibuan menjabarkan: "Semestinya Kementrian Perhubungan bisa mengambil langkah yang lebih baik, kalau memang harus ada yang di non aktifkan,
mintalah yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri sebagai bentuk tanggung jawab agar bisa menjaga martabat yang bersangkutan juga karena bukan mutlak kesalahan nya tapi sebagai tanggung jawab moral, jadi tidak main pecat terus. Tetapi hal yang harus lebih dalam lagi diperhatikan bahwa ini bukan kejadian pertama di Marunda, ada kejadian serupa di 2008, 2014 dan sekarang 2017. Sementara di PIP Semarang ada juga kematian di tahun 2014".
Lebih jauh dia menjelaskan: "Semestinya kepala BPSDM mengajukan pengunduran diri juga sebagai induk dari sekolah-sekolah tersebut, bukan
nya cuma menyalahkan bawahannya yaitu Direktur STIP. Menurut saya Kepala BPSDM (Wahyu Satrio Utomo) terbukti tidak mampu membuat sistem yang baik di lingkup sekolah Kementrian Perhubungan. Sedikit lucu melihat budaya menyalahkan disana, mundur saja lebih terhormat.

Apalagi selama ini BPSDM selalu meneriakkan Indonesia kekurangan pelaut, sementara berita kapal nganggur sampai 40% dari total jumlah yang ada. Sekolah menjadi penuh sesak, yang ada adalah capaian kauntitas bukan kualitas dan penempatan kerja yang efektif dari lulusan sekolah-sekolah tersebut. Dan sekarang yang dipermasalahkan adalah penggilan Senior Junior, ini adalah tradisi dan budaya khas seperti orang Sunda memanggil Kang atau Orang Jawa memanggil Mas kepada yang lebih tua. Jadi menurut saya sebaiknya
kepala BPSDM mundur untuk kebaikan semua pihak" tuntasnya.(rhp)