Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono |
Jakarta, eMaritim.com – Mendekati bulan puasa dan maningkatnya
angkutan lebaran tahun 2017, Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal
Perhubungan Laut memperketat pemeriksaan kelaiklautan kapal penumpang di sejumlah
pelabuhan di Indonesia.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A.
Tonny Budiono di Jakarta (25/4). Dirjen Tonny menyebutkan bahwa pemeriksaan
kelaiklautan kapal penumpang merupakan tugas rutin yang dilakukan oleh
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut setiap waktu dan bukan hanya dilakukan
menjelang Lebaran atau hari raya lainnya.
"Pemeriksaan kelaiklautan kapal rutin kami lakukan
setiap saat secara periodik namun menjelang Lebaran pemeriksaan tersebut
dilakukan lebih ketat," ujar Tonny.
Untuk mendukung hal tersebut, Dirjen Tonny mengeluarkan
Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: UM.008/32/6/DJPL-17 tanggal
17 April 2017 tentang Pemeriksaan Kelaiklautan Kapal Penumpang Dalam Rangka
Angkutan Laut Lebaran Tahun 2017.
Instruksi Dirjen dimaksud dikeluarkan untuk meningkatkan
kelancaran, keselamatan, keamanan dan kenyamanan transportasi khususnya di
sektor Perhubungan Laut dalam rangka angkutan laut Lebaran tahun 2017.
"Instruksi Dirjen dimaksud juga dikeluarkan untuk menyeragamkan
dalam pelaksanaan pemeriksaan kelaiklautan kapal penumpang dan mekanisme
pelaporan sesuai ketentuan," lanjut Tonny.
Instruksi Dirjen yang ditujukan untuk para Kepala Kantor
Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor Pelabuhan Batam, para Kepala Kantor
Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I s.d.V dan Kepala Kantor Unit
Penyelenggara Pelabuhan Kelas I s.d. III ini, memerintahkan untuk melaksanakan
uji kelaiklautan kapal penumpang mulai tanggal 17 April s.d. 30 Juni 2017
sesuai dengan wilayah kerjanya.
Hasil pengujian kelaiklautan kapal tersebut, termasuk di
dalamnya nomor registrasi kapal, nama Marine Inspector penanggung jawab,
tanggal pengujian, serta catatan pemeriksaan yang harus ditindaklanjuti
kemudian wajib dilaporkan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut. Di samping
itu, Syahbandar juga diwajibkan untuk melaporkan kesiapan sarana angkutan laut
Lebaran 2017 serta melakukan monitoring secara terus menerus terhadap
kapal-kapal penumpang sampai dengan batas akhir posko angkutan Lebaran 2017.
“Saya secara khusus menugaskan Direktur Perkapalan dan
Kepelautan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Instruksi ini,”
tegas Tonny.
Pengujian kelaiklautan kapal dimaksud rencananya akan
dilaksanakan di 16 (enam belas) pelabuhan dengan lonjakan penumpang yang tinggi
pada masa angkutan lebaran, yaitu pelabuhan Batam, Tanjung Perak,
Balikpapan/Samarinda, Pare-Pare, Ambon, Nunukan, Banten, Sibolga, Kendari,
Sorong, Tanjung Emas, Sampit, Makassar, Tarakan, Lembar, dan Bau-Bau.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga telah
memberikan mandat langsung kepada Direktur Jenderal perhubungan Laut untuk
mengawasi secara langsung pengawasan keselamatan pelayaran di seluruh
Indonesia. “Dikeluarkannya instruksi ini merupakan wujud nyata komitmen
pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan untuk selalu berupaya
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa transportasi laut dengan
mewujudkan transportasi laut yang lancar, aman dan selamat, khususnya pada masa
Angkutan Lebaran Tahun 2017 ini,” ujar Budi.
Dikeluarkannya instruksi ini juga merupakan upaya
Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk
mewujudkan keseragaman dalam pelaksanaan pemeriksaan kelaiklautan kapal
penumpang, serta mekanisme pelaporannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai informasi, masa penyelenggaraan Angkutan Laut
Lebaran tahun 2017 (1438 H), akan dilaksanakan mulai tanggal 10 Juni 2017
(H-15) sampai dengan 11 Juli 2017 (H+15). Bersamaan dengan penyelenggaraan
angkutan laut lebaran ini dilakukan pula kegiatan pemantauan dan pengendalian
lalu lintas dan angkutan laut melalui Posko Angkutan Laut Lebaran tahun
2017 (1438 H) yang merupakan bagian dari
Posko Angkutan Lebaran Terpadu Kementerian Perhubungan.
“Pada penyelenggaraan angkutan laut lebaran tahun 2017
(1438H) Direktorat Jenderal Perhubungan
Laut akan menyiapkan armada kapal laut sebanyak 1.278 unit kapal yang terdiri
dari Kapal PT. Pelni, Kapal Ro-Ro Swasta, Kapal Penumpang Swasta, Kapal Swasta
Jarak Dekat dan Kapal Perintis," tutup Dirjen Hubla.
Adapun Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan memonitor
52 (lima puluh dua)pelabuhan pantau selama musim angkutan laut Lebaran 2017.
(*)