Bahaya Ledakan di Ruang Tertutup. -->

Iklan Semua Halaman

Bahaya Ledakan di Ruang Tertutup.

12 Agustus 2017
Jakarta 12 Agustus 2017, eMaritim.com


Menanggapi Kecelakaan kerja yang terjadi galangan kapal Krakatau Shipyard kemarin dimana 5 orang pekerja meninggal dunia karena ledakan di atas kapal, eMaritim.com mencoba mengupas sebab musabab terjadinya ledakan dari berbagai sumber.

Agus Nugroho seorang praktisi keselamatan pelayaran dari salah satu perusahaan multi masional menjelaskan khusus melalui jaringan Media Sosial sebagai berikut:
" Ledakan/explosion bisa terjadi karena adanya reaksi unsur :
1. Fuel/Combustible material dengan konsentrasi yg cukup
2. Oxygen/O2
3.Temperature yang tercapai


Apabila ketiga unsur tersebut mencukupi maka dengan adanya sedikit spark /percikan yang potensial maka...Boom!! Terjadilah ledakan".


Seperti diketahui, bekerja di Confined space/ ruang tertutup jauh lebih berbahaya daripada di ruang terbuka. Ini disebabkan adanya kemungkinan udara / vapor dari material yang flammable ataupun combustible.  Pencegahan bisa dilakukan dengan mematuhi
JSA (Job Safety Analysis) atau metode memitigasi potensi-potensi bahaya yang dapat ditimbulkan dan impact apa terhadap pekerja maupun lingkungan.

Apabila dalam JSA ada indikasi bahaya dalam pekerjaan tersebut,  maka corrective action harus dilakukan untuk mengurangi resikonya. Dalam hal pekerjaan pengelasan,  pemotongan ataupun pekerjaan lain yang bisa memercikkan api, maka ruangan harus lebih dahulu dibersihkan,  diberikan ventilasi ataupun Gas inerting.

Dalam sistem manajemen keselamatan modern, Agus Nugroho menjelaskan:
"Pimpinan harus teliti membaca serta memahami setiap tugas pekerjaan yang diajukan melalui JSA. Mulai dari langkah Work Planning (Persiapan kerja), Execution (Pelaksanaan kerja), Pengembalian Sistem dan Close-out".  

Pekerja akan menuliskan setiap langkah pekerjaan yang akan dilakukan mulai dari persiapan, pelaksanaan dan penutupan. Semua harus dijelaskan dengan detail berikut mitigasi bahaya yang mungkin terjadi dan bagaimana menangani/ mengontrol bahaya tersebut, inilah yang menjadi tugas pimpinan untuk menscreening dan memastikan bahwa pekerja benar-benar memahami apa yang ditulis dan memahami apa yg akan dikerjakan".

Jika langkah pekerjaan tidak sesuai dari skenario yang telah dijabarkan, maka STOP...karena ada potensi bahaya/ hazard yang belum termitigasi.

"Jika pekerjaan tersebut berhubungan dengan HOT WORK/ Welding,  apakah control GAS TESTING telah dilakukan, berapa LEL (Lower Explosive Limit) area tersebut dan pastikan Fire watch standby" jelasnya.

Untuk mengetahui batas minimal dan maksimal gas di udara yang bisa mengakibatkan ledakan,  berikut ditampilkan dalam daftar dibawah ini.


Ledakan diatas kapal belum lama ini juga terjadi diatas kapal LCT di Samarinda pada bulan April 2017 dan menewaskan seorang pekerja.


Semoga investigasi yang dilakukan pihak yang berwajib juga menyertakan ahli Keselamatan untuk dicarikan penyebab terjadinya ledakan. Sehingga hal tersebut tidak akan terulang lagi di masa mendatang.(zah)