Tata Pelabuhan Benoa, Pelindo III Kucurkan Rp 1,2 T -->

Iklan Semua Halaman

Tata Pelabuhan Benoa, Pelindo III Kucurkan Rp 1,2 T

Khalied Malvino
25 Agustus 2017
Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali | Istimewa
Denpasar, eMaritim.com – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III akan membangun pelabuhan marina dan penataan kawasan di Pelabuhan Benoa, Bali, pada 18 September 2017 dan menghabiskan dana mencapai Rp 1,2 triliun. Dana tersebut menurut Direktur Utama (Dirut) Pelindo III sudah sesuai dengan Rencana Induk Pelabuhan (RIP).

"Dana pembangunan pelabuhan marina dan penataan kawasan Pelabuhan Benoa dianggarkan dari Pelindo," kata Dirut Ngurah Ashkara di sela-sela mendampingi Kunjungan Kerja Menteri Koordinasi Kemaritiman Luhur Binsar Pandjaitan di Pelabuhan Benoa, Bali, Kamis (24/8) sore.

Ia mengatakan dalam perluasan pembangunan pelabuhan marina, juga dilakukan penataan kawasan Pelabuhan Benoa, mulai dari perbaikan sarana dan prasarana, pembangunan gedung dan fasilitas penunjang lainnya.

"Dana sebesar Rp1,2 triliun juga disiapkan dana tambahan sebesar Rp500 miliar. Sehingga dalam waktu kurun waktu 18 bulan ke depan diharapkan sudah rampung," ujarnya.

Ngurah Ashkara mengatakan mengenai surat izin Rencana Induk Pelabuhan (RIP) dari Menteri Perhubungan sudah ditandatangani, dan turun pada Kamis malam (24/8).

"Saya sudah mendapat informasi dari Kementerian Perhubungan, bahwa surat sudah ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Kamis malam (24/8)," ucapnya.

Ditanya Pemkot Denpasar terkait izin RIP, Ngurah Ashkara mengatakan setelah dilakukan pertemuan dengan pemerintah pusat, pada prinsipnya setelah turun surat izin RIP, maka Perda RTRW Kota Denpasar akan direvisi dan menyesuaikan dengan RIP tersebut.

"Sudah ada pembicaraan dan kesepakatan dengan Pemkot Denpasar mengenai pembangunan Pelabuhan Pelindo Benoa, termasuk juga keberadaan Perda RTRW Kota Denpasar nantinya akan dilakukan revisi sesuai RIP itu," ujarnya.

Ia mengatakan, dengan pembangunan pelabuhan marina dan perluasan kawasan Pelindo Benoa, pihaknya juga memberi kontribusi berupa tanah seluas empat hektare, termasuk juga kepemilikan saham minimal 10%.

"Dengan kawasan Pelindo Benoa yang nantinya ditata, maka kami juga memberi kontribusi kepada Pemkot Denpasar yang nantinya bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," katanya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, proyek pembangunan Pelabuhan Benoa tersebut meliputi pengerukan laut di sekitar dermaga dan membangun dermaga kapal pesiar, termasuk juga melakukan pengerukan alur laut dekat dermaga agar kedalamannya menjadi 12 meter dan pelebaran 200 meter.

"Dengan dibangunnya pelabuhan marina untuk kapal pesiar tersebut diharapkan kunjungan wisatawan ke Bali khususnya dan Indonesia dari jalur laut terus meningkat. Pelabuhan marina yang dibangun tersebut nantinya akan bisa disinggahi kapal-kapal pesiar berukuran besar," ujar Menteri Luhut, seperti dikutip okezone.

Luhut Pandjaitan mengatakan selain membangun kawasan marina di Pelabuhan Benoa, maka pemerintah juga akan membangun fasilitas pendukung dan melakukan penataan di pelabuhan tersebut.

"Jadi, dalam proyek pembangunan kawasan Pelabuhan Benoa, tidak saja membangun dermaga marina, tetapi juga membangun fasilitas penunjangnya, antara lain resort dan pusat perbelanjaan dalam upaya memenuhi kebutuhan wisatawan yang berlibur di Bali," ucapnya.

Ia mengatakan pembangunan kawasan di Pelabuhan Benoa itu diharapkan sebelum pertemuan IMF pada Oktober 2018 di Bali sudah rampung, artinya kapal-kapal pesiar sudah bisa bersandar.

"Dibangunnya fasilitas penunjang seperti resort adalah bertujuan untuk memberikan kemudahan para tamu khusus (VIP) atau pun wisatawan yang ingin berlama di Bali, sebelum mereka melanjutkan perjalanannya ke daerah lain, seperti Lombok, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT)," ujarnya.

Binsar Pandjaitan mengatakan terkait dengan RIP pada prinsipnya sudah tidak ada masalah, karena instansi terkait, baik Pemerintah Provinsi Bali, Pemkot Denpasar, DPRD semua sudah setuju pembangunan tersebut.

"Terkait masalah RIP (Pelabuhan Benoa) sudah tidak masalah, sehingga pembangunan itu sudah dijadwalkan akan dimulai 11 September, namun menurut 'dewasa ayu' (hari baik menurut tradisi di Bali dan agama Hindu) diundur menjadi 18 September," ucap Luhut. (*)