Kapal Roro Dibanding Jalan Raya, Mana Yang Lebih Menguntungkan? -->

Iklan Semua Halaman

Kapal Roro Dibanding Jalan Raya, Mana Yang Lebih Menguntungkan?

10 September 2017
Jakarta 9 September 2017, eMaritim.com

Ketika Kapal Roro ditandingkan melawan Jalan Raya dalam perspektif  Business to Business manakah yang lebih efisien? Dan yang terlebih penting lagi manakah yang lebih baik buat negara kita ?



Baru-baru ini Kapal Roro Jakarta Surabaya resmi beroperasi dengan tujuan membantu mengurangi beban Jalan Pantura yang semakin parah, hal ini tentu bisa terus berlangsung apabila kapal bisa mendapatkan bisnis dari jasa yang diberikan. Lalu bagaimana caranya agar hal ini bisa menjadi baik untuk semua pihak ?

Apabila mengacu dari kecepatan rata rata kendaraan di jalan Pantura, sebuah truk 6 roda atau lebih akan membutuhkan waktu sekitar 2 hari untuk menempuh jarak sekitar 760 kilometer di jalan paling legendaris tersebut. Sementara sebuah kapal dengan kecepatan rata rata 18-22 knot ( 33- 40 km/jam ) akan menghabiskan waktu sekitar 24 jam dari Tanjung Priok ke Tanjung Perak,  dengan catatan kapal tidak harus lego jangkar menunggu dermaga ataupun giliran dapat pandu di pelabuhan. 

Apakah yang dibutuhkan untuk kelangsungan hidup rute kapal Roro Jakarta - Surabaya pp tersebut? 
Mari kita hitung : Dengan pemakaian solar rata rata 2,5 kilometer per liter, sebuah truk membutuhkan 304 liter atau setara dengan Rp.1.550.000 untuk solar subsidi seharga Rp. 5.100 per liter untuk menempuh jarak Jakarta ke Surabaya atau sebaliknya. Plus biaya tol, ban, makan sopir, jembatan timbang, pelumas diluar gaji sopir maka per trip akan membutuhkan sekitar 2,5 juta rupiah. 

Apakah kapal sanggup memberikan tarif setara itu?  Jawaban nya tentu sanggup,  apabila muatannya selalu terisi penuh. 
Kita tidak berusaha menghitung bagaimana kapal memenuhi kebutuhannya dengan pemasukan yang didapat, tetapi melihat dari aspek lainnya yang lebih besar. 

Dengan kemampuan angkut sekitar 250 truk sekali jalan, sebuah kapal bermesin 6000 HP membutuhkan sekitar 24 jam x 500 liter Bahan bakar,  atau setara dengan 12.000 liter BBM seharga Rp.61.200.000

Apabila dihitung secara keseluruhan perbandingan pemakaian BBM 250 truk x 304 liter (per truk),  maka BBM yang dibakar di jalan raya setara dengan 76.000 liter atau setara dengan Rp. 387.600.000



Memindahkan 250 truk keatas kapal, artinya negara akan menghemat BBM sekitar 64.000 liter per kapal (Rp 326.400.000) per trip. Negara bisa mengalihkan pemakaian BBM tersebut untuk bidang industri lainnya yang membutuhkan. Ditambah lagi dengan efek ikutan dari berpindahnya truk keatas kapal berupa : meningkatnya kecepatan rata rata kendaraan di jalan raya, pemakaian bahan bakar yang lebih irit dari kendaraan yang ada di jalan, berkurangnya biaya perawatan jalan,  berkurangnya polusi di tanah jawa,  berkurangnya kecelakaan lalu lintas dan hal lainnya. 

Dengan jumlah sekitar 6000 truk yang melewati jalur Pantura setiap hari , katakanlah 600 truk pergi dengan tujuan Surabaya dan sekitarnya, maka bisa dihitung sendiri berapa banyak bahar bakar bisa dihemat oleh negara apabila truk-truk tersebut diangkut dengan kapal Roro.

Lalu adakah pihak yang merasa dirugikan apabila truk berpindah ke atas kapal ? Pihak pertama yang merasa dirugikan adalah para sopir truk yang kehilangan kehidupan pantura yang sudah mengakar dengan segala romantikanya,  jembatan timbang yang kehilangan pendapatan, dan beberapa pihak lain yang mungkin berbisnis di bidang spare part truk. 

Apabila dibandingkan dengan keuntungan yang akan didapat negara dengan memindahkan truk keatas kapal,  maka hal tersebut diatas tentu tidak seberapa. Pemakian BBM yang menggerogoti APBN sudah seharusnya disikapi oleh pemerintah dengan sangat serius, efisiensi harus dilakukan dimana mana. Perbaikan jalan Pantura setiap tahunnya menelan anggaran 1- 1,5 Trilyun  rupiah tidak boleh dibiarkan terus menerus.
Persaingan Kapal Laut melawan Jalan Raya harus dilihat dari kacamata yang lebih besar lagi

Lalu bagaimana agar tarif yang diberikan oleh kapal Roro bisa menjadi kompetitif jika dibandingkan dengan truk lewat jalan darat? Jawaban yang tepat adalah LAW ENFORCEMENT,  tidak hanya membiarkan Persaingan Kapal melawan Jalan Raya sebagai murni business to busines. Ada nilai yang harus difikirkan lebih besar lagi yaitu pemborosan APBN di sektor subsidi BBM dan perbaikan jalan raya yang selalu berulang. 

Pemerintah dan Pelabuhan yang menjadi rangkaian program ini harus benar-benar mendukung dengan sepenuh hati, sejauh ini biaya pelabuhan masih menjadi salah satu kontributor tingginya tarif kapal dengan kisaran 30% dari tarif angkutan tersedot ke dalam biaya-biaya pelabuhan seperti biaya tambat, tunda, pandu, uang rambu dan keagenan.

Dengan Law Enforcement dipastikan tingkat okupansi kapal menjadi penuh yang berimbas langsung kepada turunnya tarif. Keseriusan pemerintah dalam menangani ini harus benar benar sampai kepada sesuatu ketetapan hukum, bukan cuma sekedar himbauan. PEMDA DKI Jakarta saja berani memberlakukan berbagai macam cara untuk mengatasi kemacetan di kota nya, masa pemerintah pusat tidak bisa ?

Tanpa campur tangan pemerintah, sulit memaksa Truk untuk pindah dari kehidupan yang sudah dijalani puluhan tahun menjadi menggunakan kapal Roro. Semua berpulang kepada pemerintah, apakah mau sesuatu yang lebih baik dan tertata. Hal ini bukan sekedar persaingan bisnis Kapal melawan Jalan Raya.(zah)