Menteri Perhubungan (Menhub), Budi karya Sumadi (tengah) usai video conference, di Command Centre, Lantai 25 Gedung Karya, Kemenhub, Jakarta, Selasa (5/8) | Foto: eMaritim.com |
Jakarta,
eMaritim.com – Kementerian Perhubungan
(Kemenhub) melakukan video conference dengan
sejumlah Kantor Kesyahbandaran Operasioanal Pelabuhan (KSOP) dan Angkasa Pura
(AP) di seluruh Indonesia terkait kerjasama pemanfaatan transportasi 20
pelabuhan dan 10 bandar udara. Video conference
ini dilakukan agar Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), belanja
barang dan modal, bahkan juga Sumber Daya Manusia (SDM) yang dialokasikan oleh
Kemenhub dapat digunakan dan dioptimalkan pada pelabuhan dan bandar udara yang
kapasitasnya lebih kecil.
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi yang
langsung memimpin video conference ini,
mengatakan, langkah ke depan pihaknya akan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) antara KSOP di Bima, Nusa
Tenggara Barat (NTB) dengan Pelindo III untuk diperjanjikan agar segera
dikelola oleh Pelindo III.
“Sejumlah fungsi operasional akan dilimpahkan ke Pelindo
III, sedangkan fungsi regulasi dan keamanan tetap dikendalikan oleh Kemenhub.
Teman-teman di Bima sudah siap menerima hal ini agar proses berjalan dan supaya
mereka juga bisa tetap fokus. MoU akan dilakukan hari Minggu (10/8). Saat itu
juga akan dilakukan serah terima daerah Waingapu,” ujar Menhub Budi kepada awak
media di Command Centre, Lantai 25 Gedung
Karya, Kemenhub, Jakarta, Selasa (5/8) sore.
Menhub Budi menambahkan, melalui cara ini, pada
skala tertentu pihaknya akan mengelola secara profesional. Bahkan, ia
menginginkan SDM di Kemenhub diperbantukan ke Pelindo I, II, dan IV, serta AP I
dan II.
“Jika bisa, beberapa rekan kami dari Kemenhub bisa
di-Bawah Kendali Operasi (BKO)-kan di Pelindo I, II, dan IV. Juga di AP I dan
II untuk memaksimalkan program ini,” lanjut Menhub Budi.
Saat ditanya persyaratan pemilihan 20 pelabuhan dan
10 bandar udara di daerah pinggiran Indonesia, Menhub Budi menuturkan, pihaknya
telah melibatkan Pelindo, AP, dan pihak swasta untuk memilih daerah mana saja
yang akan dikelola.
“Karena waktu yang paling tepat bagi mereka adalah
mereka sendiri yang menetapkan. Ada satu rumusan tertentu bagi sejumlah fungsi
opersional pada fasilitas transportasi yang memang sudah memberikan suatu nilai
kemanfaatan ekonomi yang baik, justru kita akan memberikan ke pihak swasta.
Supaya rule of the game-nya ada di
swasta. Sedangkan pelabuhan dan bandara yang masih perlu disubsidi, pemerintah
yang akan memberi subsidi terlebih dahulu,” jelasnya.
Menhub Budi berharap, dengan dilakukannya MoU di 20
pelabuhan dan 10 bandar udara di sejumlah daerah pinggiran di Indonesia, akan
selesai Desember 2017 untuk proses kesepakatannya. Ke depan, proses
administrasinya akan dilakukan dalam waktu enam bulan berikutnya.
“Supaya kami bisa
menyusun career planning rekan-rekan
yang ada di sana. Ada yang kita BKO-kan, ada juga yang jika tidak mau di-BKO-kan
kita buat career planning-nya saja.
Untuk saat ini masih luas sekali. Masih banyak pengerjaan dan pengawasan yang
harus dilakukan,” pungkas Menhub Budi. (vin)